ANALISA PENERAPAN AKUNTANSI LINGKUNGAN DI RSU PKU MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA..(AK-09)

A. Latar Belakang
Perusahaan adalah bentuk organisasi yang melakukan aktivitas dengan menggunakan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (Murni, 2001) Perusahaan yang berorientasi pada laba akan berusaha menggunakan sumber daya yang dimilikinya semaksimal mungkin untuk memperoleh laba demi kelangsungan hidupnya sehingga berakibat pada dampak lingkungan baik secara positif maupun secara negatif (Harahap, 1999).

Perusahaan didirikan dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Dalam mencapai tujuan tersebut, perusahaan selalu berinteraksi dengan lingkungannya sebab lingkungan memberikan andil dan kontribusi bagi perusahaan, terjadi pergeseran tujuan perusahaan (Yuniarti, 1998). Pertama, pandangan konvensional, yaitu menggunakan laba sebagai ukuran kinerja perusahaan. Perusahaan dengan kinerja yang baik adalah perusahaan yang mampu memperoleh laba maksimal untuk kesejahteraan stickholder. Kedua, pandangan modern, yaitu tujuann perusahaantidak hanya mencapai laba maksimal tetapi juga kesejahteraan sosial dan lingkungannya. Seperti yang diungkapkan oleh Glueck dan Jauck (1984) bahwa tujuan perusahaan meliputi profitabilitas, efisiensi, kepuasan, dan pengembangan karyawan, tanggung jawab sosial dan hubungan baik dengan masyarakat serta kelangsungan usaha dan tujuan lainnya.

Selama ini perusahaan dianggap sebagai lembaga yang dapat memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat sekitar dan masyarakat pada umumnya. Keberadaan perusahaan dianggap mampu menyediakan kebutuhan masyarakat untuk konsumsi maupun penyedia lapangan pekerjaan. Perusahaan didalam lingkungan masyarakat memiliki sebuah legitimasi untuk bergerak leluasa melaksanakan kegiatannya, namun lama kelamaan karena posisi perusahaan menjadi amat vital dalam kehidupan masyarakat maka dampak yang ditimbulkan juga akan menjadi sangat besar. Dampak yang muncul dalam setiap kegiatan operasional perusahaan ini dipastikan akan membawa akibat kepada lingkungan di sekitar perusahan itu menjalankan usahanya. Dampak negatif yang paling sering muncul ditemukan dalam setiap adanya penyelenggaraan operasional usaha perusahaan adalah polusi suara, limbah produksi, kesenjangan, dan lain sebagainya dan dampak semacam inilah yang dinamakan Eksternality (Harahap, 1999).

Besarnya dampak Eksternalities ini terhadap kehidupan masyarakat yang menginginkan manfaat perusahaan menyebabkan timbulnya keinginan untuk melakukan kontrol terhadap apa yang dilakukan oleh perusahaan secara tersistematis sehingga dampak negatif dari eksternalities ini tidak menjadi semakin besar. Dari hal semacam ini kemudian mengilhami sebuah pemikiran untuk mengembangkan ilmu akuntansi yang bertujuan untuk mengontrol tanggung jawab perusahaan. Adanya tuntunan ini maka akuntansi bukan hanya merangkum informasi data keuangan antara pihak perusahaan dengan pihak ketiga namun juga mengatasi hubungan dengan lingkungan. Ilmu akuntansi yang mengatur proses pengukuran, penyajian, pengungkapan, dan pelaporan eksternalities tersebut disebut dengan Akuntansi lingkungan

Didalam dunia bisnis dikenal akuntansi yang merupakan penyedia informasi dan merupakan alat pertanggungjawaban manajemen yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan. Didalam akuntansi konvensional, informasi dalam laporan keuangan merupakan hasil transaksi perusahaan dari pertukarang barang dan jasa antara dua atau lebih entitas ekonomi (Belkoui, 1981). Pertukaran barang antara perusahaan dan lingkungan sosialnya menjadi cenderung diabaikan akibat dari perlakukan akuntansi tersebut yang menyebabkan pengguna laporan keuangan memperoleh informasi yang kurang lengkap terutama mengenai hal hal yang berhubungan dengan tanggung jawab sosial perusahaan.
Pada mulanya akuntansi diartikan hanya sekedar sebagai prosedur pemrosesan data keuangan. Pengertian ini dapat ditemukan dalam Accounting Terminology Bulletin yang diterbitkan oleh AICPA (American Institute of Certified Public Accounting). Dalam Accounting Terminology Bulettin no.1 dinyatakan sebagai berikut:
Accounting is the art of recording, classifying and summarizing in a significant manner and in the term of money, transaction and event which are and part, at least of finantial character and interpreting the result there of.” (AICPA, 2000)

Pada perkembangannya, akuntansi tidak hanya sebatas proses pertanggung jawaban keuangan namun juga mulai merambah ke wikayah pertanggung jawabab sosial lingkungan sebagai ilmu akuntansi yang relatif baru. Akuntansi lingkungan menunjukkan biaya riil atas input dan proses bisnis serta memastikan adanya efisiensi biaya, selain itu juga dapat digunakan untuk mengukur biaya kualitas dan jasa. Tujuan utamanya adalah dipatuhinya perundangan perlimdungan lingkungan untuk menemukan efisiensi yang mengurangi dampak dan biaya lingkungan.

Dalam akuntansi secara umum yang terjadi adalah pengukuran dan pencatatan terhadap dampak yang timbul dari hubungan antara perusahaan dengan pelanggan atau konsumen produk namun dalam akuntansi lingkungan lebih cenderung menyoroti masalah aspek sosial atau dampak dari kegiatan secara teknis, misalnya pada saat penggunaan alat atau bahan baku perusahaan yang kemudian akan menghasilkan limbah produksi yang berbahaya. Bidang ini amat penting sebab khususnya di Indonesia saat ini terlalu banyak perusahaan baik badan usaha milik negara maupun swasta yang dalam pelaksanaan operasi usaha ini menimbulkan kerusakan ekosistem karena adanya limbah produksi perusahaan yang tentu memerlukan alokasi biaya penanganan khusus untuk hal tersebut. .

Alokasi biaya lingkungan terhadap produk atau proses produksi dapat memberikan manfaat motivasi bagi manajer atau bawahannya untuk menekan polusi sebagai akibat dari proses produksi tersebut Didalam akuntansi konvensional, biaya ini dialokasikan pada biaya overhead dan pada akuntansi tradisional dilakukan dengan berbagai cara antara lain dengan dialokasikan keproduk tertentu atau dialokasikan pada kumpulan kumpulan biaya yang menjadi biaya tertentu sehingga tidak dialokasikan keproduk secara spesifik.

Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan oleh operasi perusahaan adalah limbah produksi. Dalam UU no. 23 tahun1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, limbah diartikan sebagai sisa suatu usaha dan atau kegiatan produksi, sedangkan pencemaran diartikan sebagai proses masuknya makhluk hidup atau zat, dam energi maupun komponen lain kedalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan itu tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Limbah produksi yang dihasilkan oleh operasional perusahaan terdapat kemungkinan bahwa lembah tersebut berbahaya bagi lingkungan sehingga lembah sebagai residu operasional perusahaan memerlukan pengelolaan dan penanganan khusus oleh perusahaan agar tidak menyebabkan dampak negatif yang lebih besar terhadap lingkungan tempat perusahaan beroperasi. Sebagai sebuah bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mengatasi masalahlimbah hasil operasional perusahaan adalah dengan dilakukannya pengelolaan limbah operasional perusahaan tersebut dengan cara tersistematis melalui proses yang memerlukan biaya yang khusus sehingga perusahaan melakukan pengalokasian nilai biaya tersebut dalam pencatatan keuangan perusahannya.

Akuntansi lingkungan ini merupakan bidang ilmu akuntansi yang berfungsi dan mengidentifikasikan, mengukur, menilai, dan melaporkan akuntansi lingkungan. Dalam hal ini, pencemaran dan limbah produksi merupakan salah satu contoh dampak negatif dari operasional perusahaan yang memerlukan sistem akuntansi lingkungan sebagai kontrol terhadap tanggung jawab perusahaan sebab pengelolaan limbah yang dilakukan oleh perusahaan memerlukan pengukuran, penilaian, pengungkapan dan pelaporan biaya pengelolaan limbah dari hasil kegiatan operasional perusahaan.
Perhitungan biaya dalam penanganan limbah tersebut diperlukan adanya perlakuan akuntansi yang tersistematis secara benar. Perlakuan terhadap masalah penanganan limbah hasil operasional perusahaan ini menjadi sangat penting dalam kaitannya sebagai sebuah kontrol tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungannya. Proses pengukuran, penilaian, pengungkapan dan penyajian informasi perhitungan biaya pengelolaan limbah tersebut merupakan masalah akuntansi yang menarik untuk dilakukan penelitian sebab selama ini belum dirumuskan secara pasti bagaimana metode pengukuran, penilaian, pengukapan, dan penyajian akuntansi lingkungan di sebuah perusahaan.

Atas dasar itulah kemudian peneliti mencoba mengangkat masalah akuntansi lingkungan tersebut dalam penelitian yang akan mengungkap penerapan akuntansi lingkungan pada sebuah perusahaan yang sangat berpotensi menghasilkan limbah produksi, yaitu limbah medis di perusahaan layanan kesehatan masyarakat. Penelitian yang mencoba untuk mengungkapkan sistem pencatatan pengelelolaan limbah medis yang dihasilkan oleh perusahaan layanan kesehatan ini akan dilakukan dalam penelitian yang berjudul “Analisa Penerapan Akuntansi Lingkungan di Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Yogyakarta”.

B. Batasan masalah
Agar tidak menyimpang dari tujuan penelitian maka peneliti memberikan batasan- batasan sebagai ruang lingkup penelitian sebagai berikut :
1. Subyek penelitian yang dimaksud adalah Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Yogyakarta yaitu perusahaan jasa yang merupakan amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah yang bergerak dibidang pelayanan jasa kesehatan sebagai Rumah Sakit Umum.
2. Lingkungan sosial yang dimaksud adalah lingkungan dalam hal pengelolaan limbah dan sampah serta urusan sanitasi lingkungan yang berpotensi menimbulkan polutan dan gangguan lingkungan didalam wilayah operasional kegiatan usaha Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
3. Akuntansi lingkungan yang dimaksud adalah metode pencataan , pengukuran, perhitungan pengalokasian biaya lingkungan dalam pengelolaan limbah dan serta penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan subyek penelitian.
4. Analisis yang dilakukan pada periode akuntansi selama satu periode akuntansi yaitu tahun 2002 yang dilakukan pada unit unit usaha subyek penelitian yang terkait.

C. Rumusan Masalah
Masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah sejauh manakah kesesuaian Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Yogyakarta dalam menerapkan sistem akuntansi lingkungan dalam hal alokasi biaya pengelolaan limbah dengan teori akuntansi lingkungan yang sudah ada sebelumnya. Apakah Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Yogyakarta telah menerapkan sistem akuntansi lingkungan sebagai pertanggungjawaban sosial kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan limbah dan lingkungan sesuai dengan teori yang berkembang pada saat ini.

D. Tujuan
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui kesesuaian proses perlakuan penerapan akuntansi lingkungan sebagai sistem alokasi biaya pengelolaan limbah medis yang diterapkan oleh Rumah Sakit Umum PKU Muhammadoyah Yogyakarta dengan teori metode akuntansi lingkungan yang berkembang sehingga dapat diketahui secara aktual mengenai proses perlakuan akuntansi biaya lingkungan sebagai wujud tingkat perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab perusahaan terhadap pengelolaan limbah perusahaan.

E. Manfaat
Manfaat dilakukannya penelitian mengenai akuntansi lingkungan memiliki beberapa cakupan secara teoritis dan secara praktis ini antara lain :
1. Sebagai bahan pertimbangan bagi subyek penelitian dalam hal ini adalah RSU PKU Muhammadiyah Yogyakarta dalam menjalankan operasi usahanya terutama masalah perlakuan alokasi biaya lingkungan dalam kaitannya dengan kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan terutama dalam hal pengelolaan limbah sisa produksi di lingkungannya.
2. Sebagai gambaran bagi karyawan maupun lingkungan masyarakat secara umum disekitar subyek penelitian dalam menilai kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungannya.
3. Sebagai bahan perbandingan sistem akuntansi lingkungan yang diterapkan oleh subyek penelitian dengan metode yang berkembang secara umum di masyarakat maupun pelaku usaha industri yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan guna mengembangkan wacana mengenai akuntansi lingkungan di Indonesia.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

PERANAN PERILAKU SOSIAL PT “X” SEBAGAI BENTUK PERTANGGUNGJAWABAN SOSIAL PERUSAHAAN TERHADAP LINGKUNGAN SEKITARNYA...(AK-06)

I.1. Latar Belakang Permasalahan
Kemajuan sebuah perusahaan yang didukung kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, politik dan budaya membuat dunia bisnis melaju dengan cepat, dan merupakan suatu hal yang positif apabila dibarengi dengan adanya tanggung jawab perusahaan terhadap apapun yang dilakukan.

Karena pada dasarnya kemajuan tersebut mengakibatkan makin maju dan kompleksnya aktivitas perusahaan yang mengarah pada keinginan perusahaan untuk mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam menjalankan aktivitas operasionalnya. Kemudahan-kemudahan itu didapat, karena selama ini perusahaan dianggap sebagai lembaga yang dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat, antara lain membuka lapangan pekerjaan, menyediakan kebutuhan masyarakat dan pembayaran pajak bagi pemerintah.

Bisnis yang baik selalu mempunyai misi tertentu yang luhur dan tidak sekedar mencari keuntungan, akan tetapi harus dapat meningkatkan standar hidup masyarakat dan membuat hidup manusia lebih manusiawi melalui pemenuhan kebutuhan secara baik. Bisnis yang hanya mencari keuntungan telah menyebabkan perilaku yang menjurus menghalalkan segala cara demi mencari keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa mengindahkan nilai-nilai manusiawi lainnya.
Sekarang ini perusahaan dihadapkan pada persaingan global dengan linkungan yang berubah secara cepat. Perekonomian kapitalis yang pada prakteknya sering mengabaikan kepentingan sosial dan lingkungan, perlahan namun pasti sudah mulai mengadopsi nilai-nilai sosial. Perekonomian kapitalisme yang dulu hanya menekankan pada aspek pertumbuhan skala makro dan maksimalisasi laba berkelanjutan pada skala perusahaan, sekarang mulai memperhatikan kepentingan di luar laba. Hal ini menuntut manajemen perusahaan untuk tidak hanya memperhatikan kepentingan stockholders, tetapi lebih pada kepentingan stakeholders.
Munculnya akuntansi sosial tidak terlepas dari kesadaran perusahaan terhadap kepentingan lain selain untuk memaksimalkan laba bagi perusahaan. Perusahaan menyadari bahwa mereka selalu bersinggungan dengan berbagai kontroversi dan masalah sosial sehingga perusahaan mulai memperhartikan hubungan dengan lingkungan sosial.
Akuntansi untuk pertanggungjawaban sosial merupakan perluasan pertanggungjawaban organisasi (perusahaan) diluar batas-batas akuntansi keuangan tradisional, yaitu menyediakan laporan keuangan tidak hanya kepada pemilik modal khususnya pemegang saham. Perluasan ini didasarkan pada anggapan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab yang lebih luas dan tidak sekedar mencari uang untuk para pemegang saham tetapi juga bertanggung jawab kepada seluruh stakeholders. Hal ini terdapat dalam Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia yang telah mengakomodasi hal tersebut, yaitu dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan no. 1 paragraph ke-9 :
”Perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri dimana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting”

Laporan keuangan sebagai laporan pertanggungjawaban perusahaan kepada pemilik dan kreditur ternyata belum mencukupi. Dapat dikatakan, entitas perusahaan tidak hanya dituntut untuk menghasilkan laba sebanyak-banyaknya bagi entitas tetapi juga dituntut untuk menghasilkan benefit yang maksimal bagi masyarakat umum dan lingkungan sosial, karena pengguna laporan keuangan tidak terbatas kepada pemegang saham, calon investor, kreditur dan pemerintah semata tetapi juga untuk stakeholder yang lain.
Dalam penerapannya, akuntansi pertanggungjawaban sosial mengalami berbagai kendala, terutama dalam masalah pengukuran elemen-elemen sosial dan dalam rangka penyajiannya di laporan keuangan yang bersifat kuantitatif. Masalah pengukuran timbul terutama karena tidak semua elemen sosial dapat diukur dengan satuan uang serta belum terdapatnya standar akuntansi yang baku mengenai pengukuran dan pelaporan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
Perusahaan-perusahaan di Indonesia mulai mempedulikan lingkungan sosialnya, mengingat pentingnya aspek sosial tersebut. Wujud perhatian itu tampak pada kebijakan yang ditetapkan oleh perusahaan. Akuntansi yang merupakan bagian dari dunia usaha ikut memberikan kontribusi dalam merespon kepedulian sosial perusahaan dengan berkembangnya akuntansi sosial termasuk didalamnya pengungkapan aktivitas sosial dalam laporan keuangan tahunan perusahaan.

I.2. Rumusan Masalah
Berdasar latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas maka, penulis merumuskan beberapa permasalahan antara lain :
1. Bagaimanakah perilaku sosial perusahaan dalam melaksanakan aktivitas-aktivitasnya terhadap lingkungan sekitarnya ?
2. Bagaimanakah laporan akuntansi pertanggungjawaban sosial untuk menilai kinerja sosial perusahaan pada PT”X” ?

I.3. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah :
1. Mengetahui perilaku sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya dalam melaksanakan aktivitas-aktivitasnya.
2. Mengetahui laporan akuntansi pertanggungjawaban sosial untuk menilai kinerja sosial perusahaan.

I.4. Manfaat Penelitian
Penulisan Skripsi ini diharapkan memiliki manfaat sebagai berikut :
1. Bermanfaat bagi pembaca dalam menambah wawasan tentang penerapan akuntansi pertanggungjawaban sosial yang dapat dilakukan pada suatu perusahaan
2. Bermanfaat untuk membantu manajemen perusahaan untuk menyusun suatu laporan tentang biaya-biaya sosial dan laporan nilai tambah sebagai pelengkap dalam laporan keuangan untuk menunjukkan pertanggungjawaban sosial perusahaan.
3. Sebagai referensi bagi pihak lain yang akan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai topik ini.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

ANALISIS PERKEMBANGAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN SUKOHARJO...(AK-07)

A. Latar Belakang Masalah
Organisasi pemerintah merupakan salah satu bentuk organisasi non profit yang bertujuan meningkatan pelayanan kepada masyarakat umum yang dapat berupa peningkatan keamanan, peningkatan mutu pendidhkan atau peningkatan mutu kesehatan dan lain-lain. Selain itu organisasi non profit ini merupakan organisasi yang orientasi utamanya bukan untuk mencari laba.


Apabila dibandingkan dengan organisasi lain, organisasi pemerintah memiliki karakteristik tersendiri yang lebih terkesan sebagai lembaga politik daripada lembaga ekonomi. Akan tetapi, sebagaimana bentuk-bentuk kelembagaan lainnya, lembaga / organisasi pemerintah juga memiliki aspek sebagai lembaga ekonomi. Lembaga pemerintahan melakukan berbagai bentuk pengeluaran guna membiayai kegiatan-kegiatan yang dilakukan di satu sisi, dan di sisi lain lembaga ini harus melakukan berbagai upaya untuk memperoleh penghasilan guna menutupi seluruh biaya tersebut.

Dalam melaksanakan aktivitas ekonominya, organisasi atau lembaga pemerintah membutuhkan jasa akuntansi untuk pengawasan dan menghasilkan informasi keuangan yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan-keputusan ekonominya. Akan tetapi, karena sifat lembaga pemerintahan berbeda dari sifat perusahaan yang bertujuan mencari laba, maka sifat akuntansi pemerintahan berbeda dari sifat akuntansi perusahaan. Dengan adanya akuntansi pemerintahan maka pemerintah harus mempunyai rencana yang matang untuk suatu tujuan yang dicita-citakan sesuai dengan penerapan akuntansi pemerintahan di Indonesia.

Dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 22 tahun 1999 jo Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah serta Undang-Undang No. 25 tahun 1999 jo Undang-Undang No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pusat dan daerah akan dapat memberikan kewenangan atau otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah secara secara proporsional. Hal ini diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan daerah dan pusat secara demokratis, peran serta masyarakat, pemerataan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keragaman daerah, terutama kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota. Tujuan pemberian keuangan dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah adalah guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerataan dan keadilan sosial.

Menurut Undang-Undang No. 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berkaitan dengan hal tersebut peranan pemerintah daerah sangat menentukan berhasil tidaknya menciptakan kemandirian yang selalu didambakan Pemerintah Daerah. Terlepas dari perdebatan mengenai ketidaksiapan daerah di berbagai bidang untuk melaksanakan kedua Undang-Undang tersebut, otonomi daerah diyakini merupakan jalan terbaik dalam rangka mendorong pembangunan daerah. Menggantikan system pembangunan terpusat yang oleh beberapa pihak dianggap sebagai penyebab lambannya pembangunannya di daerah dan semakin besarnya ketimpangan antar daerah.

Di dalam pelaksanaan Otonomi Daerah terdapat empat elemen penting yang diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Ke empat elemen tersebut menurut Cheema dan Rondinelli (dalam Anita Wulandari, 2001:17), adalah Desentralisasi Politik , Desentralisasi Fiskal, Desentralisasi Administrasi dan Desentralisasi Ekonomi. Keempat elemen tersebut menjadi kewajiban daerah untuk mengelola secara efisien dan efektif. Sehingga dengan demikian akan terjadi kemampuan / kemandirian suatu daerah untuk melaksanakan fungsinya dengan dengan baik. Salah satu elemen yang diserahkan pemerintah pusat kepada pemerintah deerah adalah desentralisasi fiskal. Desentralisasi fiskal yang merupakan komponen utama dari desentralisasi pelaksanaan otonomi daerah dan menandai dimulainya babak baru dalam pembangunan daerah serta masyarakatnya dalam mengelola sumber daya / segenap potensi yang dimiliki untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah.

Dengan adanya otonomi daerah, kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah akan semakin besar sehingga tanggung jawab yang diembannya akan bertambah banyak. Implikasi dari adanya kewenangan urusan pemerintahan yang begitu luas yang diberikan kepada daerah dalam rangka otonomi daerah dapat menjadi suatu berkah bagi daerah. Namun disisi lain bertambahnya kewenangan daerah tersebut juga merupakan beban yang menuntut kesiapan daerah untuk pelaksanaannya, karena semakin besar urusan pemerintah yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu ada beberapa aspek yang harus dipersiapkan antara lain sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sarana dan pra sarana daerah. Aspek keuangan merupakan salah satu dasar kriteria untuk dapat mengetahui secara nyata kemampuan daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri. Kemampuan daerah yang dimaksud adalah sampai sejauh mana daerah dapat menggali sumber-sumber keuangan sendiri guna membiayai kebutuhan keuangan daerah tanpa harus menggantungkan diri pada bantuan dan subsidi dari pemerintah pusat.

Kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan tercermin dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang menggambarkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai kegiatan pelaksanaan tugas pembangunan, serta pemerataan dan keadilan dengan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah.

Salah satu ciri utama daerah mampu dalam melaksanakan otonomi daerah menurut Yuliati (2001:22), adalah terletak pada kemampuan keuangan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerahnya dengan tingkat ketergantungan kepada pemerintah pusat mempunyai proporsi yang semakin mengecil dan diharapkan bahwa PAD harus menjadi bagian terbesar dalam memobilisasi dana penyelenggaraan pemerintah daerah. Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu faktor yang penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan suatu daerah yang berdasar pada prinsip otonomi yang nyata, luas dan bertanggung jawab. Peranan Pendapatan Asli Daerah dalam keuangan daerah menjadi salah satu tolak ukur penting dalam pelaksanaan otonomi daerah, dalam arti semakin besar suatu daerah memperoleh dan menghimpun PAD maka akan semakin besar pula tersedianya jumlah keuangan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Otonomi Daerah.

Anita Wulandari (2001), melakukan penelitian tentang kemampuan keuangan daerah di kota Jambi dalam pelaksanaan Otonomi Daerah. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, kota Jambi dihadapkan pada kendala rendahnya kemampuan keuangan daerah, yang dilihat dari rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah.

Widodo (2001), melakukan penelitian tentang Analisis Rasio Keuangan APBD Kabupaten Boyolali. Hasilnya menunjukkan bahwa kemandirian pemerintah daerah Boyolali dalam memenuhi kebutuhan dana untuk penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan masih relatif rendah dan cenderung menurun.
Dengan mengacu pada penelitian sebelumnya, tentu saja disesuaikan dengan kemampuan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, penulis ingin mereplikasi dan mengembangkan penelitian-penelitian tersebut. Akan tetapi terdapat beberapa perbedaan, antara lain:
1. Periode penelitian. Penelitian ini dilakukan pada periode tahun 2001-2005, sedangkan penelitian sebelumnya pada periode sebelum tahun 2002.
2. Daerah penelitian. Penelitian ini mengambil daerah penelitian di Kabupaten Sukoharjo, sedangkan peneliti terdahulu mengambil daerah penelitian di kota Jambi, Boyolali, dan Sragen.
Berdasarkan uraian sebelumnya, penulis tertarik unuk melakukan penelitian dalam bentuk skripsi dengan judul :
”ANALISIS PERKEMBANGAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN SUKOHARJO”

B. Perumusan Masalah
Perumusan masalah yang akan dibahas dalam penilitian ini adalah: ”Apakah tedapat perkembangan kemampuan keuangan daerah di kabupaten Sukoharjo dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah?”

C. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah dalam penelitian ini lebih terfokus pada perkembangan APBD di Kabupaten Sukoharjo tahun anggaran 2001-2005.

D. Tujuan Penelitian
Berdasar latar belakang masalah tersebut diatas, maka tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui tingkat perkembangan kemampuan keuangan di Kabupaten Sukoharjo dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah.



E. Manfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini adalah:
1. Menjadi bahan masukan bagi perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan pembangunan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan otonomi daerah.
2. Dapat dijadikan acuan atau referansi untuk penelitian berikutnya.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI FLOORING PADA PT RIMBA KARYA RAYATAMA DI SAMARINDA..(AK-08)

A. Latar Belakang
Kalimantan Timur memiliki areal hutan yang ditumbuhi berbagai macam jenis pohon dan memacu para pengusaha untuk mengolah sumber daya alam tersebut yang memanfaatkan hasilnya untuk bahan industri pengolahan kayu jadi bagi perusahaan-perusahaan industri kayu. Banyaknya perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri pengolahan kayu tersebut, maka akan memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah setempat dalam hal penerimaan sektor pajak, menghasilkan devisa bagi negara dan membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja yang mengganggur.

PT Rimba Karya Rayatama merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang kontraktor perkayuan dan industri pengolahan kayu bulat menjadi kayu olahan berupa flooring berbagai jenis dan ukuran, dengan memiliki 1 (satu) buah sawmill sebagai sarana penunjang kegiatan proses produksi perusahaan dalam menghasilkan produk kayu olahan tersebut.

Flooring ini dibuat sebagai pelengkap bahan bangunan yang digunakan untuk menambah lapisan pada bagian atas lantai, ada juga yang menggunakan flooring ini sebagai hiasan ornamen lantai agar kelihatan rapi tergantung dari keinginan konsumen.
Ditinjau dari segi karakteristik proses pengolahan produk yang dihasilkan oleh perusahaan industri kayu, dapat dikatakan sebagai produksi massa karena berproduksi secara terus-menerus dan produksi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen (ekspor) maupun kebutuhan perusahaan yang mengolah kayu bulat (log) menjadi kayu olahan.

Dalam hal proses produksi dilakukan beberapa tahap yaitu tahap pemotongan, tahap perakitan dan tahap penyelesaian akhir dimana tahap-tahap tersebut akan dibebankan biaya pada masing-masing departemen produksi, sehingga dapat diketahui jumlah biaya dan harga pokok produksi pada masing-masing departemen tersebut.

Untuk itu perlu adanya pengumpulan biaya produksi agar dapat diketahui dengan jelas dan tepat tentang biaya produksi yang dikorbankan dalam menghasilkan kayu olahan, sehingga dapat diketahui berapa besar perbedaan antara harga pokok produksi kayu olahan menurut perusahaan dengan harga pokok produksi menurut perhitungan akuntansi dengan menggunakan metode full costing.

Selama proses produksi, biaya-biaya yang terjadi antara lain biaya bahan baku yaitu kayu bulat (logs), biaya tenaga kerja yaitu berupa gaji karyawan baik karyawan bulanan maupun kontrak yang terlibat langsung dalam proses produksi dan biaya overhead pabrik yaitu biaya-biaya yang secara tidak langsung terlibat dalam proses produksi seperti biaya spare parts alat kerja, biaya BBM/pelumas, biaya penyusutan alat kerja, biaya gaji mandor produksi dan lain-lain.
Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Perhitungan Harga Pokok Produksi dengan menggunakan Metode Full Costing pada PT Rimba Karya Rayatama di Samarinda”

B. Perumusan Masalah
Seperti yang telah diterangkan di atas, maka penulis akan merumuskan masalah tersebut sebagai berikut :
“Apakah ada perbedaan yang lebih kecil mengenai perhitungan harga pokok produksi per meter kubik (m3) flooring bengkirai antara perhitungan menurut PT Rimba Karya Rayatama dengan metode full costing”.

C. Tujuan dan Kegunaan
1. Tujuan
a. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan perhitungan harga pokok produksi per meter kubik flooring antara perhitungan menurut perusahaan dengan metode harga pokok produksi pendekatan full costing.
b. Untuk mengetahui jumlah harga pokok produksi yang diserap pada masing-masing departemen produksi.
2. Kegunaan
a. Sebagai bahan informasi bagi pihak manajemen PT Rimba Karya Rayatama dalam pengambilan keputusan mengenai harga pokok produksi kayu olahan.
b. Sebagai referensi dan koreksi bagi pihak-pihak yang memerlukan sehubungan dengan judul sikripsi tersebut di atas.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tinjauan Atas Perhitungan Dan Penetapan Harga Pokok Produksi Pencelupan Kain pada PT. Ciptaartha Grahamulia (AK-03)

1.1 Latar Belakang Penulisan judul
Krisis ekonomi yang terjadi di negara kita pada tahun 1997, menyebabkan kondisi perekonomian yang tidak stabil sehingga pelaksanaan perekonomian tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga turut melibatkan peran serta masyarakat, lain halnya dengan kondisi perekonomian yang terjadi sekarang ini, yaitu adanya proses pemulihan terhadap kelancaran perekonomian nasional, yang mempengaruhi harga semua bahan kebutuhan yang cenderung naik yang memaksa masyarakat bersikap ekonomis, demikian pula halnya dengan para pengusaha, mereka harus berfikir lebih banyak sebelum melaksanakan usahanya. Perhitungan yang terburu-buru dan keliru akan membawa mereka pada titik akhir usaha yang dijalaninya

Dalam situasi seperti ini sistem perencanaan dan pengendalian yang tepat serta akurat sangat di butuhkan terutama untuk memperhitungkan tingkat efisiensi biaya yang digunakan.
Aktivitas utama perusahaan jasa adalah menawarkan jasa kepada masyarakat dan memberikan jasa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan menerima imbalan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Dalam proses pemberian jasa, diperlukan pengorbanan sumber ekonomi yang disebut biaya. Dalam suatu proses produksi, biaya-biaya tersebut meliputi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik. Biaya-biaya ini harus dicatat, diklasifikasikan dan diolah secara cermat sesuai dengan jenis dan sifat biaya tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah perusahaan mengetahui jumlah yang sebenarnya terjadi dalam produksi produk, agar perusahaan dapat menentukan harga pokok.

Harga pokok produksi dalam perusahaan merupakan masalah intern yang sangat membutuhkan perhatian, karena harga pokok produksi ini biasanya
merupakan bagian yang paling besar dari seluruh biaya yang dikeluarkan. Kesalahan dalam perhitungan harga pokok produksi akan mengakibatkan ketidaktepatan dalam penyajian informasi akuntansi, dan pada akhirnya akan mempengaruhi keputusan yang diambil oleh manajemen perusahaan yang menggunakan informasi akuntansi tersebut.
PT. Ciptaartha Grahamulia adalah perusahaan jasa yang menawarkan jasa pencelupan kain dengan jumlah besar, selain itu PT. Ciptaartha Grahamulia juga berpredikat sebagai salah satu perusahaan jasa pencelupan yang cukup dikenal di kota Bandung. Oleh karena itu untuk menghasilkan harga jual yang bersaing dengan perusahaan jasa sejenis, maka perlu adanya manajemen biaya yang bertujuan untuk membuat biaya menjadi lebih efesien, dan akan diperoleh harga jual yang bersaing dengan keuntungan tertentu.

Berdasarkan latar belakang di atas, penulis akan memfokuskan pada masalah harga pokok produksi dan menuangkannya dalam bentuk laporan penelitian dengan judul " Tinjauan Atas Perhitungan Dan Penetapan Harga Pokok Produksi Pencelupan Kain pada PT. Ciptaartha Grahamulia ".

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang pemilihan judul di atas, pembahasan ini di fokuskan pada hal-hal berikut :
1. Unsur-unsur apa saja yang terkandung dalam harga pokok produksi pencelupan kain pada PT. Ciptaartha Grahamulia.
2. Bagaimana perhitungan harga pokok produksi pencelupan kain pada PT. Ciptaartha Grahamulia.

1.3 Tujuan Penulisan laporan
Tujuan dari dilaksanakannya penulisan laporan penelitian ini untuk :
1. Untuk mengetahui unsur-unsur apa saja yang terkandung dalam harga harga pokok produksi pencelupan kain pada PT. Ciptaartha Grahamulia
2. Untuk mengetahui bagaimana perhitungan harga pokok produksi pencelupan kain pada PT. Ciptaartha Grahamulia.

1.4 Kegunaan Laporan Penelitian
Hasil kerja praktek yang dilakukan ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
1. Bagi perusahaan, diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan material harga pokok produksi.
2. Bagi penulis, dapat dijadikan pengalaman berharga dalam menerapkan ilmu yang di dapat di bangku kuliah dalam kehidupan sehari-hari khususnya untuk memperoleh pengetahuan tentang harga pokok produksi.
3. Bagi pihak lain, yang berminat dapat dijadikan referensi oleh peneliti lain yang ingin melakukan penelitian lebih lanjut.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

PENDAPATAN BAGI HASIL DAN PERLAKUAN AKUNTANSINYA PADA BANK SYARIAH (Studi Kasus pada PT Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang) ...(AK-04)

1.1 Latar belakang
Ratusan tahun sudah ekonomi dunia didominasi oleh sistem bunga. Hampir semua perjanjian di bidang ekonomi dikaitkan dengan bunga. Banyak negara yang telah dapat mencapai kemakmurannya dengan sistem bunga ini di atas kemiskinan negara lain sehingga terus-menerus terjadi kesenjangan.

Pengalaman di bawah dominasi perekonomian dengan sistem bunga selama ratusan tahun membuktikan ketidak mampuannya untuk menjembatani kesenjangan ini. Di dunia, di antara negara maju dan negara berkembang kesenjangan itu semakin lebar, sedang di dalam negara berkembang kesenjangan itupun semakin dalam.

Meskipun tidak diakui secara terus terang tetapi disadari sepenuhnya bahwa sistem ekonomi yang berbasis kapitalis dan interest base serta menempatkan uang sebagai komoditi yang diperdagangkan bahkan secara besar-besaran ternyata memberikan implikasi yang serius terhadap kerusakan hubungan ekonomi yang adil dan produktif. Atorf (1999) mengemukakan bahwa krisis nilai tukar yang terjadi pada pertengahan 1997 telah membuat perbankan nasional mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan. Hal tersebut ditandai dengan besarnya hutang dalam valuta asing yang melonjak, tingginya non performing loans, dan menurunnya permodalan bank. Kondisi tersebut diperburuk lagi dengan suku bunga yang meningkat tajam sejalan dengan kebijakan moneter untuk meredam gejolak nilai tukar, sehingga banyak bank
yang mengalami negative spread. Kondisi perbankan yang sangat parah tesebut terutama sebagai akibat dari pengelolaan bank yang tidak berhati-hati. Di pihak lain terdapat pandangan dari para ahli bahwa penerapan sistem bunga telah memperparah terpuruknya sistem perbankan nasional.
Banyaknya fakta yang menggambarkan kesenjangan yang terjadi akibat diterapkannya sistem bunga, menjadikan kita dapat berfikir bahwa sistem bunga yang masih berlaku saat ini harus diganti dengan sistem lain yang dapat memberikan manfaat yang lebih baik serta mempunyai kontribusi positif guna membangun perekonomian yang sejahtera. Salah satu sistem alternatif tersebut adalah sistem perbankan berdasarkan prinsip bagi hasil yang beroperasi berdasarkan pada prinsip-prinsip Islam.

Dasar pemikiran pengembangan bank berdasarkan prinsip bagi hasil adalah untuk memberikan pelayanan jasa kepada sebagian masyarakat Indonesia yang tidak dapat dilayani oleh perbankan yang sudah ada, karena bank-bank tersebut menggunakan sistem bunga. Dalam menjalankan operasinya, bank syariah tidak mengenal konsep bunga uang dan tidak mengenal peminjaman uang tetapi yang ada adalah kemitraan/kerjasama (mudharabah dan musyarakah) dengan prinsip bagi hasil, sementara peminjaman uang hanya dimungkinkan untuk tujuan sosial tanpa adanya imbalan apapun. Sehingga dalam operasinya dikenal beberapa produk bank syariah antara lain produk dengan prinsip mudharabah dan musyarakah. Prinsip mudharabah dilakukan dengan menyepakati nisbah bagi hasil atas keuntungan yang akan diperoleh sedangkan kerugian yang timbul menjadi resiko pemilik dana sepanjang tidak ada bukti bahwa pihak pengelola tidak melakukan kecurangan. Prinsip musyarakah adalah perjanjian antar pihak untuk menyertakan modal dalam suatu kegiatan ekonomi dengan pembagian keuntungan atau kerugian sesuai nisbah yang disepakati (Antonio, 2004).

Perkembangan lembaga keuangan yang beroperasi dengan prinsip bagi hasil tidak terlepas dari adanya legalitas hukum dalam bentuk undang-undang perbankan no.7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 tahun 1998. Undang-undang ini mengizinkan lembaga perbankan menggunakan prinsip bagi hasil, bahkan memungkinkan bank untuk beroperasi dengan dual system, yaitu beroperasi dengan sistem bunga dan bagi hasil, sebagaimana dipraktekkan oleh beberapa bank di Indonesia. Selain adanya beberapa peraturan yang telah ditetapkan untuk operasionalisasi bank syariah, saat ini juga telah dibentuk seperangkat aturan yang mengatur tentang perlakuan akuntansi bagi transaksi-transaksi khusus yang berkaitan dengan aktivitas bank syariah, yaitu dengan diberlakukannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 59 tentang akuntansi perbankan syariah.

Sebagaimana diketahui bahwa bank syariah mulai diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1992 sejalan dengan diberlakukannya undang-undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan. Bank syariah di Indonesia sebetulnya bisa dikatakan relatif masih baru dan sedang dalam proses pemantapan diri terutama dalam aspek manajemen intern dan pembentukan image kepada masyarakat. Karena keberadaannya yang masih baru ini, masyarakat secara umum belum mengenal bank syariah dengan baik dan lengkap.
Suryo (2003) mengemukakan bahwa maraknya perbankan Islam di duniapun bukan tanpa kecaman. Justru kecaman itu datang dari para ilmuan Islam sendiri. Mereka berpendapat bahwa bank-bank Islam dalam menyelenggarakan transaksi-transaksi perbankan syariah justru telah melaksanakannya bertentangan dengan kata-kata dan semangat dari ketentuan syariah. Penyelenggaraan kegiatan-kegiatan usaha bank-bank Islam tersebut telah menimbulkan masalah moralitas. Sehingga yang perlu dipertanyakan apakah penyelenggaraan kegiatan-kegiatan usaha bank-bank Islam tersebut yang notabene bermaksud untuk menghindarkan pemungutan bunga dan bermaksud agar para pihak memikul masalah bersama, memang telah diselenggarakan sesuai dengan tujuan tersebut ataukah dalam pelaksanaannya ternyata hanya sekedar penggantian istilah belaka.

1.2 Perumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1. Apakah prinsip-prinsip operasionalisasi bank syariah telah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam
2. Bagaimanakah perlakuan akuntansi pada PT BMI?
3. Apakah perlakuan akuntansi pada PT BMI dapat memenuhi ketentuan PSAK No. 59 tentang akuntansi perbankan syariah?

1.3 Batasan masalah
Penulis membatasi ruang lingkup penelitian agar tidak memperluas permasalahan, yaitu khusus pada masalah pendapatan bagi hasil dari pembiayaan mudharabah dan musyarakah pada PT BMI dan perlakuan akuntansinya pada periode 2005 dan 2006, mengenai kesesuaiannya dengan pendapatan bagi hasil menurut PSAK 59 dan menurut sudut pandang Islam yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan syariah.

1.4 Tujuan dan manfaat penelitian
1.4.1 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah:
0. Mengidentifikasi kesesuaian pendapatan bagi hasil yang dilaksanakan oleh PT Bank Muamalat Indonesia dengan konsep-konsep yang diatur dalam syariah Islam.
1. Mengetahui perlakuan akuntansi pendapatan bagi hasil pada bank syariah.
2. Menilai kesesuaian antara perlakuan akuntansi pendapatan bagi hasil pada bank syariah dengan ketentuan menurut PSAK No. 59 tentang akuntansi perbankan syariah.

1.4.2 Manfaat Penelitian
1. Memberikan gambaran tentang pendapatan bagi hasil, baik dari sudut pandang PSAK, maupun menurut prinsip-prinsip Islam, sehingga dapat digunakan untuk menilai praktek bagi hasil yang dijumpai di masyarakat.
2. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi penelitian selanjutnya yang ingin menganalisis lebih jauh tentang perbankan syariah.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

EVALUASI AKUNTANSI PRAKTIK PENGHIMPUNAN DANA DAN PEMBIAYAAN DI BMT YOGYAKARTA (Studi Kasus Pada BMT Artha Mulia Insani dan BMT Al-Ikhlas ...(AK-05)

1.1. Latar Belakang Masalah
Perkembangan perbankan dengan menggunakan prinsip syariah atau lebih dikenal dengan nama bank syariah di Indonesia bukan merupakan hal yang asing lagi. Mulai awal tahun 1990 telah terealisasi ide tentang adanya bank Islam di Indonesia, yang merupakan bentuk penolakan terhadap sistem riba yang bertentangan dengan hukum Islam

Riba merupakan tambahan nilai yang diperoleh dengan tanpa resiko dan bukan merupakan hadiah atau kompensasi kerja. Hal inilah yang mendorong berdirinya lebih dari 300 Baitul Maal Wa Tamwil pada akhir Oktober 1995. Di Indonesia Baitul Maal Wa Tamwil lebih dikenal dengan nama Balai Usaha Mandiri Terpadu (disingkat BMT), dan masing-masing BMT melayani 100-150 pengusaha kecil bawah.

Manajemen bank syariah maupun lembaga keuangan syariah tidak banyak berbeda dengan manajemen bank konvesional. Namun dengan adanya landasan syariah serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang menyangkut Bank Syariah, antara lain Undang-Undang No.7 th 1992 tentang perbankan yang telah diganti dengan Undang-Undang No.10 th 1998. Selain Undang-Undang yang berlaku tersebut, ketentuan pelaksanaan bank berdasarkan prinsip syariah ditetapkan dengan peraturan pemerintah No.30 tahun 1999, maka kita bisa melihat adanya perbedaan antara bank/lembaga keuangan syariah dengan bank konvensional, baik dari segi operasional, pendanaan, penyaluran maupun jasa keuangan yang diberikan. Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk menyimpan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah.

Peran perbankan lebih menyentuh kepada masyarakat luas, karena terkait langsung dengan kegiatan ekonomi keseharian. Sehingga dalam perkembangannya peran lembaga keuangan syariah dalam hal ini perbankan syariah masih menunjukkan dominasi dalam mempengaruhi perkembangan ekonomi syariah. Disamping itu kemunculan bank syariah cenderung lebih disebabkan karena keinginan masyarakat untuk melaksanakan transaksi perbankan ataupun kegiatan ekonomi secara umum yang sejalan dengan nilai dan prinsip syariah.

Bank Islam atau selanjutnya disebut dengan bank syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank syariah atau biasa disebut dengan Bank Tanpa Bunga adalah lembaga keuangan/perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan pada Alqura’an dan Hadis Nabi SAW. Bank syariah adalah bank yang mekanisme kerjanya menggunakan mekanisme bagi hasil. Lembaga keuangan tersebut harus beroperasi secara ketat berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang tentunya sangat berbeda dengan prinsip yang dianut oleh lembaga keuangan non syariah. Adapun prinsip-prinsip yang dirujuk adalah :
1. Larangan menerapkan bunga pada semua bentuk dan jenis transaksi
2. Menjalankan aktifitas bisnis dan perdagangan berdasarkan pada kewajaran dan keuntungan yang halal

3. Mengeluarkan zakat dari hasil kegiatannya
4. Larangan menjalankan monopoli
5. Bekerjasama dalam membangun masysrakat, melalui aktivitas bisnis dan perdagangan yang tidak dilarang oleh Islam.
Keberadaan bank maupun lembaga syariah diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh umat Islam untuk dapat meningkatkan taraf hidupnya melalui produk perbankan yang disediakan. Sebagaimana layaknya suatu bank, lembaga syariah juga menyediakan fasilitas penitipan uang dan pemberian kredit kapada semua sektor yang membutuhkan dana. Sesuai dengan fungsi dan jenis dana yang dapat dikelola oleh lembaga Islam yang mengembangkan konsep bebas bunga, selanjutnya melahirkan berbagai macam jenis produk pengumpulan dan penyaluran dana oleh lembaga syariah.
Lembaga keuangan syariah dengan sistem bagi hasil dirancang untuk terbinanya kebersamaan dalam menanggung resiko usaha dan berbagi hasil usaha antara: pemilik dana (rabbul maal) yang menyimpan uangnya dilembaga, lembaga selaku pengelola dana (mudharib), dan masyarakat yang membutuhkan dana yang bisa berstatus peminjam dana atau pengelola usaha.

Standar akuntansi yang berdasarkan prinsip syariah merupakan kunci sukses bagi bank/lembaga keuangan syariah untuk menjalankan sistemnya dalam rangka melayani masyarakat. Standar akuntansi tersebut akan terefleksi dalam sistem akuntansi yang digunakan sebagai dasar dalam pembuatan sistem laporan keuangan. Saat ini IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) sudah mengeluarkan PSAK Akuntansi Keuangan Syariah No.59 dan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah pada tanggal 1 juni 2001 yang berisi tentang Tujuan Akuntansi Keuangan, Tujuan Laporan Keuangan, Asumsi Dasar atas Sistem Pencatatan dasar Akrual, Karakteristik Kualitatif Laporan keuangan dan Unsur Laporan Keuangan. PSAK No.59 berisi tentang Pengakuan dan Pengukuran. Adapun karakteristik produk-produk bank syariah seperti; Mudharobah, Musyarakah, Murabahah, Salam, Istishna, Ijarah, Wadiah, Qardh, Sharf serta pengakuan dan pengukuran zakat. PSAK No.59 juga berisi penyajian komponen-komponen laporan keuangan bank syariah dan juga pengungkapan umum laporan keuangan, serta tanggal efektif untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan lembaga syariah.

Pembuatan standar akuntansi bank syariah yang terpisah dari PSAK No.31 tentang perbankan konvensional disebabkan adanya perbedaan mendasar antara prinsip operasi bank/lembaga syariah dengan bank konvensional. Perbedaan yang mendasar tersebut terletak pada prinsip operasi atas konsep pembagian keuntungan dan atau kerugian yang tidak menggunakan bunga sebagaimana bank konvensional yang menggunakan bunga sebagai alat untuk memperoleh pendapatan maupun membebankan biaya atas penggunaan dana karena bunga merupakan riba yang diharamkan. Selain itu bank/lembaga syariah dapat melakukan transaksi yang tidak mungkin dilakukan oleh bank konvensional seperti jual beli dan sewa menyewa.

BMT Al-Ikhlas memiliki cabang yang terletak dipinggiran kota, seperti Bantul, Prambanan dan Sleman, sedangkan BMT Artha Mulia Insani terletak di jl.Adisucipto yang mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai pengusaha menengah kebawah. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat untuk menyimpan uang mereka dengan jaminan keamanan serta memberikan kemudahan bagi pengusaha menengah kebawah dalam memperoleh modal untuk mengembangkan usahanya tanpa harus kepusat kota. Berdasarkan uraian diatas maka penulis mencoba meneliti tentang penerapan akuntansi syariah pada BMT Artha Mulia Insani dan BMT Al-Ikhlas Yogyakarta yang mengkhususkan pada penerapan akuntansi syariah atas transaksi Mudharobah dan musyarokah yang dituangkan dalam bentuk skripsi berjudul “Evaluasi Akuntansi Praktik Penghimpunan Dana dan Pembiayaan di BMT Yogyakarta” Studi kasus pada BMT Artha Mulia Insani dan BMT Al-Ikhlas Yogyakarta.

1.2. Rumusan Masalah Penelitian
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat ditentukan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana perlakuan akuntansi transaksi penghimpunan dana mudharabah dan pembiayaan musyarokah pada BMT Artha Mulia Insani dan BMT Al-Ikhlas Yogyakarta?
2. Apakah perlakuan akuntansi transaksi penghimpunan dana mudharabah dan pembiayaan musyarokah telah sesuai dengan PSAK No.59?


1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah diatas, penelitian ini mempunyai tujuan sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui perlakuan akuntansi terhadap penghimpunan dana mudharabah dan pembiayaan musyarokah pada BMT Artha Mulia Insani dan BMT Al-Ikhlas Yogyakarta
2. Melihat kesesuaian (mengevaluasi) perlakuan akuntansi terhadap penghimpunan dana mudharabah dan pembiayaan musyarokah pada BMT Artha Mulia Insani dan BMT Al-Ikhlas Yogyakarta dengan PSAK No.59
Dari penelitian ini penulis berharap dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, antara lain:
1) Teoritis
a. Menilai sistem dan perhitungan bagi hasil pada produk penghimpunan dana mudharabah sebagai penghimpunan dana dan pembiayaan musyarokah sebagai penyaluran dana pada lembaga syariah
b. Membuktikan kesesuaian antara teori-teori yang ada dengan praktik yang sesungguhnya terjadi
c. Sebagai tambahan khasanah keilmuan khususnya dibidang akuntansi syariah
2) Praktis
a. Dapat dijadikan sebagai informasi dasar bagi penelitian lebih lanjut yang lebih luas dan spesifik untuk penulisan skripsi khususnya pada bidang akuntansi syariah

b. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan dan pemahaman tentang perlakuan akuntansi terhadap transaksi yang terjadi pada lembaga syariah.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Manfaat Anggaran dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah" (Studi kasus pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Cimahi) (AK-02)

1.1 Latar Belakang Penelitian
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah salah satu landasan yuridis bagi pengembangan otonomi daerah di Indonesia. Dalam Undang-undang ini disebutkan bahwa pengembangan otonomi pada daerah diselenggarakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah.

Undang-undang ini memberikan otonomi secara utuh kepada daerah untuk membentuk dan melaksanakan kebijakan menurut prakarsa dan aspirasi masyarakatnya. Sekarang daerah sudah diberi kewenangan yang utuh dan bulat untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan daerah. Otonomi yang diberikan kepada daerah dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah secara prop ors ional. Pelimpahan tanggung jawab akan diikuti oleh pengaturan pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Dengan demikian pemerintah daerah diharapkan lebih mengerti dan memenuhi aspirasi masyarakat di daerahnya, agar dapat mendorong timbulnya prakarsa dan pelaksanaan pembangunan yang merupakan prasyarat keberhasilan pelaksanaan pemerintahan.

Kota Cimahi adalah salah satu kota di Provinsi Jawa Barat yang pemerintah daerahnya senantiasa berupaya meningkatkan daerahnya dari tahun ke tahun sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan baik oleh Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun oleh Pemerintah Pusat. Adapun upaya peningkatan daerah tersebut dalah upaya ditempuh dengan usah intensifikasi yang artinya suatu tindakan atau usaha memperbesar penerimaan dengan cara melakukan pemungutan yang lebih ketat dan teliti. Usaha intensifikasi ini mempunyai ciri utama yaitu usaha untuk
memungut sepenuhnya dan dalam batas-batas ketentuan yang ada. Sedangkan usaha ekstensifikasi adalah usaha untuk mencari dan menggali potensi sumbersumber pendapatan daerah yang barn atau belum ada.

Berdasarkan Pasal 157 Undang-undang No. 32 Tahun 2004, sumber pendapatan daerah terdiri dari :
1. Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disebut PAD, yaitu:
Hasil Pajak Daerah
Hasil Retribusi Daerah
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dan
Lain-lain PAD yang sah
2. Dana Perimbangan
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah

PAD berperan besar terhadap proses pelaksanaan pembangunan daerah, karena PAD digunakan untuk membiayai belanja pembangunan setiap tahunnya. Masih lemahnya kemampuan PAD memacu Pemerintah Daerah untuk semakin giat menggali potensi daerah guna penerimaan PAD. Sehingga proses penyusunan merupakan proses yang sangat berpengaruh besar dalam penetapan target dari penerimaan PAD pada periode berikutnya, karena target tersebut merupakan tolok ukur dari kinerja Pemerintah Daerah dalam hal menggali potensi daerah dalam rangka peningkatan PAD.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis bermaksud untuk melakukan penelitian dengan judul: "Manfaat Anggaran dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah" (Studi kasus pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Cimahi).

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang penelitian di atas, maka penulis mengidentifikas ikan m as alah sebagai berikut :
1. Bagaimana efektivitas penyusunan anggaran pada Pemerintah Kota Cimahi.
2. Bagaimana peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Pemerintah Kota Cimahi.
3. Bagaimana manfaat penyusunan anggaran dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui efektivitas penyusunan anggaran pada Pemerintah Kota Cimahi.
2. Untuk mengetahui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Cimahi.
3. Untuk mengetahui manfaat penyusunan anggaran dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

1.4 Kegun aan Penelitian
Penelitian yang penulis lakukan diharapkan akan mempunyai kegunaan antara lain :
1. Pemerintah Daerah
Penulis berharap agar penelitian ini dapat dijadikan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah baik penetapan peraturan daerah yang berhubungan dengan upaya peningkatan Pendapatan Ash Daerah maupun peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja Pemerintah Kota.
2. Penulis
Dengan melakukan penelitian langsung di lapangan, penulis dapat memahami apa yang sebenarnya terjadi serta hambatan yang dihadapi dalam proses pelaksanaan otonomi daerah, sehingga dapat menambah wawasan dan pengetahuan mengenai pemerintah daerah.
3. Peneliti Lain
Hasil penelitian ini diharapkan menjadi bahan masukan bagi penelitian s elanjutnya.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

PENGARUH PERSEPSI NASABAH TENTANG KUALITAS PELAYANAN TERHADAP LOYALITAS NASABAH PADA BAITUL MAAL WATTAMWIL (BMT) “ANDA” SEMARANG (IS-10)

Dalam eraglobalisasi, persaingan bisnis menjadi semakin ketat. Untuk memenangkan persaingan        setiap            organisasi         atau penyedia   jasa      harus memperhatikan kebutuhandan keinginan konsumen atau para nasabah,serta berusaha  memenuhi harapan mereka, sehingga mampu memberikan kepuasan kepada para konsumen atau nasabahnya.
Dewasaini  perhatian  terhadap  kepuasan  pelanggan  menjadi  sangat besar.  Persaingan yang sangat ketat dimana semakin banyak organisasi atau penyedia  jasa  terlibat   dalam  upaya  pemenuhan  kebutuhan  dan  keinginan pelanggan  serta  manempatkannya  sebagai  tujuan  utama.  Dengan  demikian, diyakini bahwa kunci utama untuk memenangkan   persaingan        adalah memberikan nilai dan kepuasan  kepadapara pelanggan melalui penyampaian produk dan jasa yang berkualitas dengan tetap  memperhatikan kebutuhandan keinginan para konsumen atau nasabah.

Terciptanya  kepuasan  pelanggan  atau  nasabah  dapat  menjadikan hubungan  antara penyediajasa dengan pelanggannya menjadi harmonis, yang selanjutnya akan menciptakan loyalitas pelanggan dan akhirnya menguntungkan bagi perusahaan.  Keberlangsungan dan keberhasilan perusahaan jasa banyak tergantung pada kualitas pelayananyang sesuai dengan lingkungan perusahaan,
dan kemampuan yang dimiliki para petugas dalam memberikanpelayanan dan menjelaskan  produk-produk  yang  ditawarkan  serta  kebutuhan  dan  harapan nasabah. Dengan pelayananyang berkualitas, maka nasabahakan merasa puas sehingga akan mempertahankan dan  meningkatkan loyalitas nasabah terhadap perusahaan. Agar barang atau jasa yang ditawarkan dipilih oleh pelanggan maka perusahaan  harus  mengetahui  apa  yang  menjadi  kebutuhan  pelanggan  dan bagaimana memberi layanan yang terbaik.
Perusahanjasa harus berusahamewujudkan kepuasanpelanggannnya, sebab   jika   kepuasan   tidak   dicapai   maka   pelanggan   akan   meninggalkan perusahaan  dan  menjadi   pelanggan  pesaing.  Hal  ini  akan  berakibat  pada menurunnya   laba   dan   bahkan   bisa   menyebabkan   kerugian.   Membangun kepuasan nasabahmerupakan inti dari pencapaian profitabilitas jangka panjang. Kepuasan nasabah merupakan perbedaanantara harapan nasabah dan jasa yang senyatanya diterima. Jadi tingkat kepuasanadalah fungsi dari perbedaan antara kinerja   yang   dirasakan   dengan   harapan.   Pelanggan   atau   nasabah   dapat mengalami salah satu dari tingkat kepuasan yang umum. Kalau kinerja di bawah harapan, maka pelanggan  atau nasabahkecewa. Kalau kinerja sesuai dengan harapan, pelanggan puas dan ketika kinerja melebihi harapan,pelanggan sangat puas,  senang  atau  gembira.  Harapan  nasabah  dibentuk   oleh  pengalaman, komentar teman dan kenalannyaserta janji dan informasi pemasar dan nasabah yang loyal terhadap pihak penyediajasa, apabila kepuasan nasabahtercapai karena jasa yang diterima sesuai dengan harapannya.
Saat ini lembaga keuangan memiliki peran yang sangat penting. Semua kegiatan   ekonom hampir   tidak   mungkin   terhindar   dari   peran   lembaga keuangan.   Lembaga   keuangan   merupakan   salah   satu   faktor   pendorong pertumbuhan ekonomi suatu Negara.  Sedanglembaga keuangan yang saat ini ada  dominan  dengan  sistem  bunga  (konvensional).  Sementara  bunga  dalam lembaga  keuangan  menurut  pandangan  sebagian  besar  ulama  Islam  adalah identik dengan riba. Baitul Maal Wattamwil(BMT) merupakansuatu lembaga keuangan bukan bank dengansistem syariah (prinsipbagi hasil) dalam istilah Indonesia dinamakan dengan Balai Usaha Mandiri Terpadu (BMT). Sedangkan bentuk badan usaha yang paling tepat untuk BMT adalah koperasi.
Perbedaanyang paling pokok dalam lembaga keuangan konvensional dan  lembaga  keuangan  syariah  adalah  penetapan  sistem  bagi  hasil  sebagai alternatif dari sistem bunga. Lembaga keuangan syariah didirikandengan tujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan prinsip-prinsip Islam, syariah dan tradisinya ke dalam transaksi keuangan dan perbankanserta bisnis yang terkait, Prinsip utama yang diikutioleh lembaga keuangan Islam  ituadalah larangan riba dalam   berbagai bentuk transaksi,         melakukan        kegiatan usaha dan perdagangan  berdasarkan  perolehan  keuntungan  yang  sah  dan  memberikan zakat.
KondisiBMT dengan produk yang sedikit dan relatiftetap, strategi pemasaran yang masih bersifatlokal, serta promosi yang masih kurang gencar serta  persaingan  yang  cukup  ketat  menyebabkan  BMT  kurang  dikenal  oleh masyarakat  secara  umum.  Hal  ini  menjadi  sebuah  fenomena  yang  menarik untuk    mengetahui tingkat        kualitas pelayanan         pelanggan yang akan mendatangkan      tingkat  kepuasan dan pada       akhirnya           berdampak            pada keloyalitasan nasabahnya.
Loyalitas  nasabah  merupakan  hal  yang  sangat  penting  kaitannya dengan pengembangan usaha. Nasabahyang mempunyailoyalitas yang tinggi akan senantiasa  menggunakan produk atau jasa yang disediakan perusahaan, tidak akan terpengaruh jasa yang ditawarkan pihak lain, dan ketika terdapathal- hal yang tidakmereka sukai akan  memberitahukan kepada penyedia jasa dan tidak memberitahukannnya kepada orang lain.
BMT sebagai lembaga keuangandengan fungsinya sebagailembaga intermediasi   yaitu  tempat  keluar  masuknya  uang  dari  para  nasabah  atau anggota, pada kenyataannya nasabah yang ada di sana masih banyak yang tidak menggunakan jasa BMT dengan  sepenuhnya, artinyamasih banyak nasabah yang belum mempunyai loyalitasyang tinggi terhadap pihak penyedia jasa. Hal ini bisa ditunjukkan dengan nasabah di BMT berjumlah  940  orang per April 2005 tetapi yang aktif menggunakan jasa BMT sampai saat ini hanya sekitar 15% yakni  sekitar  141  orang.  Nasabah  yang  ada  terkadang  hanya sekali mengambil kredit selanjutnya tidak menggunakan lagi. Banyaknasabah yang menjadi nasabah dalam waktu yang relatif singkat atau tidak bertahan lama.
Loyalitas  nasabah  dipengaruhi  oleh  kualitas  pelayanan. Kualitas pelayanan  sangat  penting  kaitannya  dengan eksistensi  dan  perkembangan keberhasilan  perusahaan  jasa.  Kualitas  pelayanan  akan  berpengaruh  pada kepuasan nasabah yang pada akhirnyaakan berdampak pada loyalitas nasabah pada  penyedia  jasa   tersebut.  Faktor-faktor  yang  mempengaruhi  loyalitas nasabah adalah kualitas pelayanan yang mencakup harapan tentang kehandalan (Reliability), daya  tanggap  (Responsibility) jaminan  (Assurance),  empati (Empathy), dan bukti langsung (Tangible). (Tjiptono, 2000 : 15)
Keberadaan BMT yang masih relatif baru jika dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional           dan semakin berkembangnya masalah ekonomi masyarakat, maka berbagaikendala tidak mungkin dilepaskan dari keberadan BMT. Dengan demikian, BMT membutuhkan strategi yang jitu guna mempertahankan eksistensi BMT tersebut dalam upaya mewujudkan hubungan kerja antara BMT dengan nasabah agar terjalin secara kontinyu.
Sehubungan  dengan hal           tersebut maka penulis    tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul “PENGARUH PERSEPSI NASABAH TENTANG   KUALITAS PELAYANAN TERHADAP LOYALITAS NASABAH PADA BAITUL MAAL WATTAMWIL (BMT) “ANDA” SEMARANG

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini