Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Pemimpin/Leader, Inovator, Motivator
1. KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR
Kepala Sekolah Selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru)
2. KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER mempunyai tugas: - Menyusun perencanaan
- Mengorganisasikan kegiatan
- Mengarahkan kegiatan
- Mengkoordinasikan kegiatan
- Melaksanakan pengawasan
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
- Menentukan kebijaksanaan
- Mengadakan rapat
- Mengambil keputusan
- Mengatur proses belajar mengajar
- Mengatur administrasi Ketatausahaan, siswa, ketenangan, sarana dan prasarana, keuangan / RAPBS
- Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
- Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
3. KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR
Bertugas menyelenggarakan Administrasi : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, kantor, keuangan, perpustakaan, laboratorium, ruang keterampilan / kesenian, Bimbingan Konseling, UKS, OSIS, serbaguna, media, gudang, 10 K
4. KEPALA SEKOLAH SELAKU SUPERVISORBertugas menyelenggarakan Supervisi mengenai : - Proses belajar Mengajar
- Kegiatan Bimbingan dan Konseling
- Kegiatan Ekstrakurikuler
- Kegiatan ketatausahaan
- Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
- Sarana dan prasarana
- Kegiatan OSIS
- Kegiatan 10K
5. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN / LEADER - Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
- Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
- Memiliki visi dan memahami misi sekolah
- Mengambil keputusan intern dan ekstern sekolah
- Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
6. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR - Melakukan pembaharuan di bidang KBM, BK, Ekstrakurikuler, dan Pengadaan
- Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
- Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di Komite Sekolah dan Masyarakat
7. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR - Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
- Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK
- Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
- Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
- Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
- Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil kepala Sekolah
Tupoksi Wakil Kepala Sekolah
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut : - Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Ketenagaan
- Pengkoordinasian
- Pengawasan
- Penilaian
- Identifikasi dan pengumpulan data
- Penyusunan laporan
- Wakil Kepala Sekolah bertugas membantu Kepala Sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut : Kurikulum, Kesiswaan, Sarana Prasarana, dan Humas
Tugas Pokok dan Fungsi Koordinator Tata Usaha
Koordinator tata usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah, dan membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut: - Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
- Pengelolaan keuangan sekolah
- Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
- Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
- Penyusun administrasi perlengkapan sekolah
- Penyusunan dan penyajian data / statistik sekolah
- Mengkoordinasi dan melaksanakan 10K
- Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan
Tugas Pokok dan Fungsi Laboran
Pengelola laboratorium membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut : - Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
- Menyusun jadwal dan tata tertib pengguna laboratorium
- Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboatorium
- Pemeliharaan dan perbaikan alat-alat laboratorium
- Inventarisasi dan pengadministasian peminjam alat-alat laboatorium
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium
Tugas Pokok dan Fungsi Pustakawan
Pustakawan sekolah membantu Kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut : - Perencanaan pengadaan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
- Pengurusan pelayanan perpustakaan
- Perencanaan pengembangan perpustakaan
- Pemeliharaan dan pebaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
- Menginventarisir dan mengadministrasi buku/bahan pustaka/media elektronika
- Melakukan layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat.
- Penyimpanan buku-buku perpustakaan/media elektronika
- Menyusun tata tertib perpustakaan
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.
Tugas Pokok dan Fungsi Kaur. Humas
Kepala Urusan Hubungan dengan Masyarakat (Humas) memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai berikut : - Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan Komite Sekolah dan peran Komite Sekolah
- Membina hubungan antara sekolah dengan orang tua/wali murid
- Menjalin hubungan dengan lembaga/instansi terkait dalam rangka pengembangan sekolah
- Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
- Menyelenggarakan bakti sosial, karya wisata
- Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar pendidikan)
- Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk menghadiri rapat masalah yang bersifat umum
- Membuat laporan kegiatan secara berkala
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kaur. Sarana Prasarana
Kepala Urusan Sarana Prasarana mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :
- Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
- Merencanakan program pengadaannya
- Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
- Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
- Mengatur pembukuannya
- Menyusun laporan
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kaur. Kesiswaan
Kepala Urusan Kesiswaan memiliki tugas dan fungsi (Tupoksi) sebagai berikut : - Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan, dan kerindangan)
- Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah remaja (KIR), Usaha Kesehatan sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS), dan lain-lain
- Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
- Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Mengatur mutasi siswa
- Mengatur program Pengembangan Diri
- Mengatur Program Pesantren Kilat
- Menyelenggarakan Porseni antar kelas
- Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa berprestasi
- Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa
- Menyusun dan membuat kepanitiaan penerimaan siswa baru dan pelaksanaan MOS
- Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kaur. Kurikulum
Kepala Urusan Kurikulum memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut : - Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
- Mengatur penyusunan progam pembelajaran (program-program satuan pembelajaran, dan persiapan mengajar, penjabaran dan penyesuaian kurikulum
- Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
- Mengatur pelaksanaan program penilaian, kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian rapor dan STTB
- Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
- Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
- Mengatur pengembangan MGMP dan koordinator mata pelajaran
- Mengatur mutasi siswa
- Melakukan supervisi administrasi dan akademis
- Menyusun laporan