PRAKTIK PEMBAGIAN HARTA WARISAN (STUDI KASUS PADA MASYARAKAT DAYAK DI DESA LOKSADO KECAMATAN LOKSADO KABUPATEN ...(SY-01)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw merupakan sebuah aturan yang lengkap dan sempurna, yang mengatur segala aspek kehidupan untuk keselamatan dunia dan akhirat.

Salah satu syariat yang diatur dalam ajaran Islam adalah tentang hukum waris, yakni pemindahan harta warisan kepada ahli waris yang berhak menerimanya.
Hukum waris yaitu segala jenis harta benda atau kepemilikan yang ditinggalkan pewaris, baik berupa uang, tanah dan sebagainya.

Hukum waris menurut Kompilasi Hukum Islam pada Pasal 171 (a) adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak kepemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing.
Tata cara pembagian harta warisan dalam Islam telah diatur dengan sebaik-baiknya. Alquran menjelaskan dan merinci secara detail hukum-hukum yang berkaitan dengan hak kewarisan tanpa mengabaikan hak seorang pun. Pembagian masing-masing ahli waris baik itu laki-laki maupun perempuan telah ada ketentuannya dalam Alquran.
Firman Allah swt:
لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالأَقْرَبُوْنَ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ اَوكَثُرَ نَصِيْبًا مَّفْرُوْضًا (النساء : 7 )
Artinya:
Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan. (An-Nisa: 7)

Dalam syariat Islam telah ditetapkan bahwa bagian ahli waris laki-laki lebih banyak dari pada bagian perempuan, yakni ahli waris laki-laki dua kali bagian ahli waris perempuan.
Firman Allah swt:
يُوصِيْبُكُمُ اللهُ فِيْ اَولاَدِكُمْ لِلذَّكَرِمثل حَظِّ الاُنْثَيَيْنِ ...(النساء : 11 )
Artinya:
Allah mensyari’atkan bagi mu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu, yaitu bahagian seorang anak lelaki sama dengan dua orang anak perempuan…(An- Nisa: 11)

Allah swt menjanjikan surga bagi orang-orang yang beriman yang mentaati ketentuan-Nya dalam pembagian harta warisan dan ancaman siksa bagi mereka yang mengingkari-Nya.



Firman Allah swt:
تِلْكَ حُدُوْدُ اللهِ وَمَنْ يُّطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ يُدخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا وَذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ . وَمَنْ يَّعْصِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُوْدَهُ يُدخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيْهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُّهِيْنٌ . (النساء : 13-14)
Artinya:
(Hukum-hukum) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah, barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya niscaya Allah memasukkannya ke dalam syurga yang mengalir di dalamnya, sungai-sungai sedang mereka kekal di dalamnya, dan itulah kemenangan yang besar. Dan barang siapa yang menudurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya niscaya Allah memasukannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. (An-Nisa: 13-14).

Ayat di atas dengan jelas menunjukkan perintah dari Allah swt, agar umat Islam dalam melaksanakan pembagian harta warisan berdasarkan hukum yang ada dalam Alquran. Rasulullah saw. mempertegas lagi dengan sabdanya:
عن ا بن عبا س : قا ل رسو ل الله صلى الله عليه وسلم : ا قسموا
ا لما ل بين اهل الفرائض على كتا ب الله (رواه مسلم .(
Artinya:
Dari Ibnu Abbas berkata: bersabda Rasulullah saw. Bagilah harta warisan di antara ahli waris sesuai dengan ketentuan kitabullah. (HR. Muslim).

Bagi umat Islam melaksanakan ketentuan yang berkenaan dengan hukum kewarisan merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan, karena itu merupakan bentuk manifestasi keimanan dan ketakwaan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Pembagian harta warisan dapat juga dilakukan dengan cara bagi rata, artinya masing-masing ahli waris mendapat bagian yang sama dari harta warisan tanpa memandang apakah ahli warisnya itu laki-laki atau perempuan dengan jalan berdamai berdasarkan kesepakatan bersama antara ahli waris sebagaimana disebutkan pada ketentuan Pasal 183 Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa para ahli waris dapat bersepakat melakukan perdamaian dalam pembagian harta warisan setelah masing-masing menyadari bagiannya. Pada Masyarakat Dayak muslim khususnya yang berada di Kecamatan Loksado Kabupaten HSS (Hulu Sungai Selatan) dalam pembagian harta warisan, sebagian masyarakatnya ada yang menggunakan pembagian harta warisan dengan cara bagi rata antara ahli waris berdasarkan perdamaian (musyawarah) yang dikenal dengan islah, tetapi dengan cara tersebut malah lebih sering menimbulkan masalah dibanding dengan yang dilakukan sebagaimana dengan ketentuan hukum faraidh, dan permasalahannya tersebut sangat berakibat bagi keturunan (keluarga) karna dengan adanya permasalahan ini ahli waris yang awalnya sepakat ternyata akhirnya mengingkari akan pembagian harta warisan tersebut maka timbullah rasa kecemburuan di antara ahli waris. Sehingga rengganglah rasa kekeluargaan yang mereka miliki.
Melihat adanya praktik yang demikian pada sebagian Masyarakat Dayak muslim yang ada di Kecamatan Loksado Kabupaten HSS dalam pembagian harta warisan, karna mengigat sifat Masyarakat Dayak tersebut menganut sistem kekeluargaan maka penulis tertarik melekukan penelitian yang dituangkan dalam bentuk skripsi dengan judul: PRAKTIK PEMBAGIAN HARTA WARISAN (STUDI KASUS PADA MASYARAKAT DAYAK DI DESA LOKSADO KECAMATAN LOKSADO KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN).

B. Rumusan Masalah
Untuk memudahkan serta terarahnya penelitian ini, maka dirumuskan masalahnya sebagai berikut:
1. Bagaimana praktik pembagian harta warisan pada Masyarakat Dayak muslim di Desa Loksado Kecamatan Loksado Kabupaten HSS?
2. Apa alasan Masyarakat Dayak di Desa Loksado Kecamatan Loksado Kabupaten HSS dalam pembagian harta warisan?
3. Bagaimana Tinjauan Hukum Islam tentang praktik pembagian harta warisan Masyarakat Dayak Muslim di Desa Loksado Kecamatan Loksado Kabupaten HSS?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka penulis ini bertujuan untuk:
1. Mengetahui praktik pembagian harta warisan Masyarakat Dayak muslim di Desa Loksado Kecamatan Loksado Kabupaten HSS.
2. Mengetahui alasan Masyarakat Dayak Desa Loksado Kecematan Loksado Kabupaten HSS dalam pembagian harta warisan.
3. Mengetahui tinjauan Hukum Islam tentang praktik pembagian harta warisan Masyarakat Dayak di Desa Loksado Kecamatan Loksado Kabupaten HSS.

D. Signifikansi Penelitian
Penelitian yang dilakukan ini diharapkan dapat berguna sebagai:
1. Bahan informasi tentang praktik pembagian harta warisan Masyarakat Dayak muslim di Desa Loksado Kecamatan Loksado Kabupaten HSS.
2. Bahan informasi bagi peneliti selanjutnya yang berkeinginan meneliti lebih jauh masalah ini dari sudut pandang yang berbeda.
3. Sumbangan pemikiran dalam rangka menambah khazanah di bidang hukum Islam pada Perpustakaan IAIN Antasari Banjarmasin.

E. Batasan Operasional
Untuk menghindari kesalahpahaman pengertian terhadap judul ini, maka diberi batasan operasional sebagai berikut:
1. Yang dimaksud praktik pembagian harta warisan adalah cara-cara atau metode-metode yang digunakan dalam pembagian harta warisan.
2. Yang dimaksud Dayak adalah nama salah satu suku asli kalimantan, yang terdiri dari berbagai anak suku dan mendiami daerah-daerah pedalaman, kemudian Dayak muslim adalah masyarakatnya tersebut sudah beragama Islam yang mendiami Desa Loksado Kecamatan Loksado Kabupaten HSS.
3. Yang dimaksud pembagian harta warisan adalah pelaksanaan membagi-bagikan harta warisan kepada masing-masing ahli waris yang berhak menerimanya.

Untuk mendapatkan koleksi Judul Tesis Lengkap dan Skripsi Lengkap dalam bentuk file MS-Word, silahkan klik download
Atau klik disini

HUBUNGAN PEMBAGIAN KERJA DAN WEWENANG KARYAWAN TERHADAP PRESTASI KERJA PADA BANK BUKOPIN CABANG PALEMBANG BULAN MEI 2007 (MS-13)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Perusahaan pada hakekatanya terdiri dari kumpulan orang-orang dan peralatan operasionalnya. Sehingga upaya pencapaian tujuan dalam memaksimalkan keuntungan dan berhasil atau tidaknya suatu misi perusahaan untuk mencapai tujuan ditentukan oleh individu-individu yang menjalankan manajemen yang dilaksanakan perusahaan.
Masalah Manajemen itu akan selalu ada bila perusahaan masih menjalankan aktivitasnya. Jadi manajemen sangat penting bagi seorang manajer dalam menentukan otoritas tertinggi untuk menggerakkan karyawan. Agar dapat melakukan aktivitas atau bekerja secara efektif bagi perusahaan demi tercapainya tujuan yang telah ditentukan. Seorang manajer dalam menggerakkan orang-orang untuk mendapatkan sesuatu haruslah mempunyai ilmu pengetahuan dan seni, agar orang mau melakukannya. Untuk itulah diperlukan suatu wadah yang dapat menghimpun setiap orang, wadah itulah yang disebut dengan organisasi.(Abdul Syani, 1987)

Organisasi itu sendiri merupakan alat yang paling berhubungan dengan satuan-satuan kerja, yang diberikan kepada orang-orang yang ditempatkan dalam struktur wewenang. Sehingga pekerjaan yang akan dilaksanakan dapat dikoordinasikan oleh perintah para atasan kepada bawahan dari bagian puncak manajemen sampai kebawah dari seluruh unit/bagian.

Perusahaan yang mempunyai organisasi yang baik dan teratur kemungkinan besar tidak akan mengalami hambatan-hambatan dalam mengerjakan tugasnya dengan efektif (sebaiknya/semaksimal mungkin). Dan begitu pula sebaliknya bila perusahaan tidak mempunyai organisasi yang baik dan teratur. Sehingga dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan oleh pimpinan kepada bawahan akan mengalami hambatan. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan kepada bawahan.

Hubungan organisasi itu sangat penting bagi karyawan untuk melakukan tugasnya sehingga dapat mencapai efektivitas kerja karyawan yang diinginkan oleh pihak perusahaan, bila organisasi itu berjalan dengan baik pada perusahaan itu maka karyawan secara tidak langsung dapat melakukan tugasnya dengan semaksimal mungkin. Sehingga akan berdampak bagi kelangsungan dan perkembangan perusahaan untuk mencapai tujuan dan dapat bersaing dengan perusahaan lain. Karena itu bagi seorang pimpinan harus mampu untuk menggerakkan karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya. Disamping itu juga pemimpin harus dapat mengatasi semua masalah yang ada pada perusahaan tersebut sebaik mungkin.(Sarwoto, 1989)

PT Bank Bukopin Cabang Palembang adalah salah satu badan usaha yang kegiatannya bergerak dibidang jasa perbankan. Yang berusaha agar tetap hidup dan berkembang sehingga dapat mencapai tujuan atau keuntungan serta tujuannya yang lain adalah dapat melayani dan memenuhi keinginan masyarakat sebaik mungkin.
Dalam melaksanakan kegiatannya PT Bank Bukopin Cabang Palembang ini menginginkan agar semua karyawan dapat melakukan pekerjaan atau tugas dengan baik. Tapi dalam hal ini PT Bank Bukopin masih mengalami suatu masalah atau hambatan yaiu bagian atau unit kerja Back Office yang mempunyai sub-bagian kliring, bagian kontrol, bagian administrasi kredit, bagian transfer, bagian pajak, bagian deposito, bagian sundris.

Pada bagian atau unit kerja ini terlihat masih adanya pembagian kerja yang kurang baik, dimana suatu pekerjaan yang dikerjakan oleh seorang karyawan bagian administrasi kredit melakukan juga pekerjaan bagian transfer, sehingga menyebabkan karyawan tersbeut tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai jadwal yang ditentukan dan sering terjadi penundaan pekerjaan sehingga bedampak pada lambatanya pelayanan bagian administrasi kredit pada PT Bank Bukopin Cabang Palembang terhadap nasabah, sehingga nasabah merasa tidak pusa terhadap pelayanan tersebut. Ini berarti masih adanya perangkapan pelaksanaan tugas dari pembagian kerja tersebut. Sehingga fungsi dari organisasi yang sesungguhnya itu kuag berjalan dengan baik atau semestinya. Seharusnya bagian administrasi kredit melakukan tugasnya sendiri dan bagian transfer dilakukan oleh karyawan tersendiri. Karena pada masing-masing tugas memerlukan waktu dan konsentrasi dalam melaksanakan pekerjaan tersebut selesai secara maksimal. Dengan kata lain karyawan dapat bekerja secara efektif bila karyawan melakukan pekerjaan sesuai dengan pembagian kerja yang baik.

Serta masih kurang tegas dan luasnya pimpinan dalam memberikan pendelegasian wewenang kepada bawahan. Dalam hal ini pimpinan masih turut campur dalam pelaksanaan pekerjaan. Sehingga manajer operasi pada saat membuat suatu keputusan tidak dapat membuat keputusan itu sendiri dengan cepat dan mengakibatkan terhambatnya kegiatan operasional perusahaan yang lain tertunda. Akibatnya aktivitas kerja di dalam perusahaan tersebut mengalami kemacetan dan sangat jelas berdampak merugikan perusahaan. Selain itu juga mengakibatkan timbulnya karyawan tersebut menjadi merasa tidak dipercaya dan tida dapat melakukan pekerjaan dalam melaksanakan tugas yang sebelumnya telah diserahkan kepadat.

Di karenakan pembagian kerja dan pendelegasian wewenang itu sangat penting. Penulis melihat hal tersebut merupakan masalah penting bagi kelangsungan hidup organisasi perusahaan, terutama bagi karyawa dalam menjalankan tugasnya dengan efektif.

Karena masalah tersebut sangat penting bagi pelaksanaan atau aktivitas kerja untuk mencapai tujuan perusahaan maka penulis tertarik meneliti masalah tersebut yang terjadi pada PT Bank Bukopin yaitu dengan judul “HUBUNGAN PEMBAGIAN KERJA DAN WEWENANG KARYAWAN TERHADAP PRESTASI KERJA PADA BANK BUKOPIN CABANG PALEMBANG BULAN MEI 2007.”

1.2 Perumusan Masalah
1. Apakah ada hubungan pembagian kerja dan wewenang karyawan secara simultan terhadap prestasi kerja karyawan ?
2. Apakah ada hubungan secara partial pembagian kerja dengan prestasi kerja karyawan ?
3. Apakah ada hubungan secara partial wewenang karyawan dengan prestasi kerja karyawan ?

PENGARUH PERILAKU PEMIMPIN DAN KOMPENSASI TERHADAP PRESTASI KERJA KARYAWAN PADA APARTEMEN SEJAHTERA DIYOGYAKARTA (MS-14)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan Industri penginapan saat ini tumbuh sangat pesat, sehingga menimbulkan persaingan yang sangat ketat diantara industri penginapan. Salah satunya mereka berlomba, menawarkan berbagai fasilitas, kualitas pelayanan dan peyajian sebaik mungkin untuk memberikan nilai tambah pada pelayanan yang ditawarkannya. Upaya tersebut dilakukan agar bertahan ditengah persaingan yang sangat ketat dan tetap menjadi pilihan utama bagi wisatawan.

Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu daerah pariwisata yang paling banyak dikunjungi oleh para wisatawan, baik itu wisatawan luar negeri maupun wisatawan dalam negeri. Disamping itu banyak juga yang mengunjugi kota Yogyakarta dengan berbagai alasan, misalnya untuk kepentingan bisnis, pendidikan dan lain-lain.
Banyaknya para pendatang mengakibatkan kebutuhan akan pelayanan jasa penginapan semakin meningkat, sehingga semakin banyak bermunculan jasa penginapan yang ada di Yogyakarta. Ada beberapa jenis penginapan yang ada di kota yogyakarta, antara lain apartemen, hotel, pondokan dan wisma.

Apartemen merupakan salah satu industri atau perusahan yang bergerak dibidang jasa penginapan, yang berarti sebagai organisasi dalam suatu sistem, yaitu rangkaian dan hubungan antar bagian komponen yang bekerja sama sebagai keseluruhan. Dimana setiap komponen merupakan sub sistem yang memiliki kekayaan sistem bagi dirinya (Katz and Kahn, 1966 dikutip oleh Wexley, 1992 : 13). Notoatmojo (1998 : 10) mengemukakan manusia sebagai salah satu komponen perusahaan merupakan sumberdaya penentu tercapainya visi dan misi perusahaan. Kerena itu, sumber daya manusia/karyawan harus dikelola sedemikian rupa sehingga berdaya guna dan berhasil dalam mencapai misi dan tujuan perusahaan.Untuk mengelola karyawan atau sumber daya manusia tersebut dalam mencapai visi dan tujuan perusahaan,maka dibutuhkan seorang pemimpin dalam mengatur perusahan itu.

Salah satu perilaku seorang pemimpin adalah bersifat motivasional artinya memberikan motivasi pada bawahan sehingga bawahan menjadi puas yang berdampak pada prestasi yang efektif, dan memberikan latihan (coaching), bimbingan, dukungan, dan ganjaran yang perlu untuk prestasi yang efektif.

Dalam model yang dikembangkan oleh Paul Hersey dan Ken Blanchard (1995 : 113) di Center for Leadership Studies, perilaku pemimpin digunakan sebagai istilah-istilah perilaku tugas dan perilaku hubungan. Perilaku kepemimpinan seseorang adalah pola perilaku yang diperlihatkan orang itu pada saat mempengaruhi aktivitas orang lain seperti yang dipersepsikan orang lain

Kompensasi sangat penting bagi karyawan apartemen itu sendiri sebagai individu, karena besarnya kompensasi merupakan pencerminan atau ukuran nilai pekerjaan karyawan itu sendiri. Sebaliknya besar kecilnya kompensasi dapat mempengaruhi prestasi kerja. Apabila kompensasi diberikan secara tepat dan benar para karyawan akan lebih berprestasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi.

Prestasi kerja karyawan merupakan salah satu faktor penentu prestasi perusahaan. Prawirosentono, (1999 : 3) menyatakan terdapat hubungan yang erat antara prestasi perseorangan dengan prestasi perusahaan, dengan kata lain bila prestasi karyawan baik maka kemungkinan besar prestasi perusahaan juga baik. Prestasi seorang karyawan akan baik bila dia mempunyai keahlian (skill) yang tinggi, bersedia bekerja karena digaji atau diberi upah sesuai dengan perjanjian, mempunyai harapan masa depan lebih baik. Dari pendapat tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa jika ingin prestasi perusahaan baik, maka pemimpin perusahaan harus mampu menciptakan kondisi kinerja setiap karyawannya baik dengan cara menciptakan kondisi yang kondusif yaitu memotivasi karyawan berprestasi.

Apartemen Sejahtera merupakan suatu perusahaan yang bergerak dibidang jasa penginapan yang terletak dikawasan Universitas Sanata Drama. Jumlah karyawan Apartemen Sejahtera pada tahun 2006 sebanyak 95 orang. Apartemen Sejahtera Yogyakarta terletak di Jalan Pringgodani No 16, Desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta sehingga memudahkan transportasi keluar masuknya pengguna penginapan ke Apartemen Sejahtera.

Program kompensasi yang diberikan oleh pihak Apartemen Sejahtera antara lain :
1. Komponen gaji merupakan suatu bagian balas jasa yang diterima karyawan. Komponon gaji terbagi menjadi dua yaitu gaji bulanan dan gaji lembur
2. Insentif merupakan penghargaan yang diberikan kepada karyawan yang memliki prestasi kerja yang baik dengan tujuan untuk memotivasi karyawan. Intensif ini bisa berupa bonus dan penghargaan ini bisa kepada karyawan teladan
3. Komponen tunjangan merupakan pembayaran dan jasa-jasa yang melengkapi gaji pokok. Tunjangan ini bisa berupa tunjangan hari raya, tunjangan kesehatan, kecelakaan kerja, tunjangan perkawinan, tunjangan kematian dan tunjangan hari tua
4. Fasilitas merupakan penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung dalam pekerjaan berupa tempat kerja, pakaian kerja, cuti kerja, transportasi dan olah raga
Berdasarkan penjelasan tersebut jelas bahwa perilaku pemimpin dan kompensasi yang diberikan perusahaan mempunyai pengaruh terhadap prestasi kerja karyawan dan hal ini harus dikondisikan oleh pemimpin dalam rangka meningkatkan prestasi karyawan untuk mencapai tujuan perusahaan secara maksimal. Hal inilah yang mendorong peneliti untuk mengadakan penilitian tentang “Pengaruh Perilaku Pemimpin Dan Kompensasi Terhadap Prestasi Kerja Karyawan pada Apartemen Sejahtera Yogyakarta”.


B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang maka dapat ditarik suatu permasalahan yaitu :
1. Apakah variabel perilaku pemimpin dan kompensasi secara bersama-sama berpengaruh terhadap prestasi kerja karyawan pada Apartemen Sejahtera di Yogyakarta ?
2. Apakah variabel perilaku pemimpin atau kompensasi yang dominan berpengaruh terhadap prestasi kerja karyawan pada Apartemen Sejahtera di Yogyakarta ?

PERANAN BIMBINGAN DAN PENYULUHAN DALAM MENANGGULANGI KESULITAN BELAJAR SISWA DI MADRASAH TSANAWIYAH WALI SONGO DESA LAWEYAN KEC. SUMBERSARI (P-17)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Allah SWT menciptakan manusia untuk menjadi pemimpin di dunia dengan dilengkapi segenap organ tubuh dan kesempurnaan yaitu : akal, emosi, hawa nafsu dan kelengkapan lainnya. Berbagai kelengkapan tubuh itu yang menjadikan manusia lebih mulia dari mahluk Allah lainnya apabila manusia mampu memfungsikan segala potensi sesuai dengan proporsinya. Namun apabila manusia menyalah gunakan kelengkapan dan potensi yang diberikan Allah itu manusia dapat menjadi mahluk yang rendah dan bahkan lebuh rendah dari binatang sekalipun.
Potensi yang ada pada manusia, selayaknya difungsikan dan ditumbuh kembangkan sesuai dengan proporsinya, manusia akan mampu menjalankan fungsi kepemimpinannya apabila membekali diri dengan ilmu pengetahuan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Alaq 1-5 :


Artinya : Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah Maha Pemurah. Yang mengajarkan manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. (Q.S. Al-Alaq 1-5) (Depag. RI., 1984:1097)
Sabda Nabi Muhammad SAW :


Artinya : Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim. (Shalih, Ibnu ‘Adi dan Baihaqi dari Anas). (Ahdjat, 1995:330).

Dari dua nash tersebut dapat dipahami bahwa Agama Islam sangat menghargai ilmu pengetahuan dan pentingnya pendidikan yang menekankan perlunya orang belajar membaca dan menulis serta belajar ilmu pengetahuan.
Dengan berbekal ilmu pengetahuan manusia akan mendapat derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia baik menurut pandangan Allah SWT maupun manusia, dan hal imi dapat diperoleh cara beriman kepada Allah SWT dan memperbanyak serta memperluas ilmu pengetahuan. Allah SWT dalam firman-Nya mengungkapkan bahwa Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu beberapa derajat. Firman Allah dalam surat Al-Mujaadalah ayat 11 yaitu :



Artinya : ….. Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang berilmu pengetahuan dengan beberapa derajat. Dan Allah Maha mengetahui terhadap apa-apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Mujaadalah : 11) (Depag RI., 1984:910)

Dalam kaitannya dengan menuntut ilmu tersebut, maka seiring dengan kemajuan zaman yang kian pesat, proses belajar tersebut semakin maju dan masalah yang sangat kompleks dan urgen. Salah satu dari kekomplekannya, dapat dilihat dari konteks kekinian baik mulai dari tantangan dan hambatan pendidikan ataupun tujuan yang hendak dicapai oleh pendidikan itu sendiri.

Tujuan pembangunan nasional Bangsa Indonesia yang telah diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke IV adalah :
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajuka kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial. (UUD 1945, 1993:02)

Cita-cita bangsa Indonesia yang merupakan penegasan dan tujuan akhir pembangunan Nasional tersebut tellah dirumuskan kembali dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1993 tentang GBHN, sebagai tujuan pembanguna nasional yaitu :
Mewujudkan masyarakat adil makmur yang merata materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka berkedaulatan rakyat, dalam suasana prikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis.

Untuk merealisasikan tujuan pembangunan nasional tersebut, nampaknya eksistensi pendidikan sangat urgen hal ini dapat dilihat dari tujuan Pendidikan Nasional yang termaktub dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 yaitu :
Pendidikan Nasional adalah pendidikan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Salah satu bentuk kemajuan dari proses belajar yaitu enggan diadakannya lembaga pendidikan yang secara formal diakui keberadaannya. Orang tua yang semestinya mendidik sendiri anaknya, dalam bebrapa aspek bisa diwakilkan dalam lembaga pendidikan formal tersebut yaitu sekolah. Sekolah atau Madrasah yang menjadi wakil dari amanat orang tua dalam mendidik anak harus memiliki kalifikasi yang cukup, dengan kata lain tidak semua lembaga pendidikan yang secara otomatis menjadi lembaga pendidika yang baik. Dengan demikian kualifikasi merupakan prasarat wajib yang harus dimiliki lembaga pendidikan, baik itu dari segi tenaga edukatif, sarana dan prasarana maupun aspek lain yang terkait.

Berkaitan dengan masalah proses belajar mengajar di sekolah, siswa maupun guru yang akan melakukan dinamisasi dalam arti proses belajar mengajar tersebut merupakan sarana untuk mengembangkan diri dan ilmu pengetahuan, sikap maupun akhlaq. Hanya saja proses belajar tersebut tidak selamanya berjalan tanpa hambatan. Hambatan atau rintangan akan senantiasa muncul setiap waktu baik itu kesulitan mengajar guru, kesulitan belajar siswa dan sebagainya. Sehingga dengan beberapa hambatan tersebut diharapkan guru dan siswa yang bersangkutan akan lebih dinamis dan inovatif.

Keberadaan bimbingan dan penyuluhan di sekolah yang berperan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam berbagai hal terutama masalah kesulitan belajar harus senantiasa mendapat perhatian yang serius agar kesulitan belajar tersebut dapat segera teratasi. Dari sini peranan bimbingan dan penyuluhan disekolah mulai diperlukan dan bukan saja untuk mengatasi kesulitan belajar siswa akan tetapi juga membantu guru dalam mengenal siswanya secara lebih dalam sehingga bimbingan dan penyuluhan lebih sistimatis dan bermutu.

Bimbingan dan penyuluhan yang keberadaannya semakin dibutuhkan dalam dunia pendidikan merupakan suatu badan yang mempunyai fungsi sangat penting. Dengan kata lain bimbingan dan penyuluhan mempunyai peran dalam mencarikan jalan keluar dari setiap kesulitan yang dihadapi siswa dalam proses belajar mengajar. Bimbingan dan penyuluhan berfungsi untuk membantu kelancaran pendidikan dan pengajaran di sekolah, artinya dengan adanya bimbingan dan penyuluhan disekolah secara intensif akan memberi dampak baik secara langsung maupun secara tidak langsung yang akhirnya akan kembali pada keberhasilan pendidikan.

Berdasarkan pada pemikiran inilah kiranya perlu dilakukan penelitian tentang peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Laweyan Kecamatan Sumbersari Kabupaten Probolinggo Tahun Pelajaran 2002/2003.

B. Rumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan hal yang sangat penting di dalam kegiatan penelitian, sebab masalah merupakan obyek yang akan diteliti dan dicari jalan keluarnya melalui penelitian. Pernyataan ini relevan dengan yang diungkapkan oleh Suharsimi Arikunto dalam bukunya Prosedur Penelitian suatu Pendekatan mengatakan bahwa : “Masalah mesti merupakan bagian kebutuhan seseorang untuk dipecahkan, orang ingin mengadakan penelitian karena ia ingin mendapatkan pemecahan dari masalah yang dihadapi.” (Surahmad, 1989:22)
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa rumusan masalah sudah menjadi suatu “kebutuhan” dalam sebuah penelitian, karena tanpa rumusan masalah alur dan sistematika penelitian tidak akan menemukan jawaban dari masalah yang sedang diteliti.

Sedangkan Sanapiah Faisal dalam Metodologi Penelitian Pendidikan mengemukakan :
Dalam penelitian perlu ditegaskan dan dirumuskan masalah yang akan diteliti. Penegasan masalah tersebut sekaligus menggambarkan fokus arah yang diikuti nantinya di dalam proses suatu penelitian. Rumusan masalah cukup terbatas lingkupnya sehingga memungkinkan penarikan kesimpulan yang tegas. (Sudiyono, 1992:61)

Dari definisi tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa sesuatu yang bersifat problematik akan memerlukan pemecahan. Dalam penelitian kita dituntut untuk mencari pemecahan masalah tersebut.
Bertitik tolak dari latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka permasalahan yang dapat dirumuskan adalah :
1. Adakah peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
2. Bagaimana peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.

C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian di dalam karya ilmiah merupakan target yang hendak dicapai melalui serangkaian aktivitas penelitian, karena segala yang diusahakan pasti mempunyai tujuan tertentu yang sesuai dengan permasalahannya.
Tujuan dalam penelitian akan sangat membantu terhadap pencapaian hasil yang optimal dan dapat memberikan arah terhadap kegiatan yang dijalankan dalam penelitian itu.
Sesuai dengan persepsi tersebut dan berpijakpada rumusan masalah yang telah disebutkan, maka penelitian ini mempunyai tujuan :
1. Ingin mengetahui ada tidaknya peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
2. Ingin mengetahui bagaimana peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa dengan bimbingan di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.


D. Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi semua pihak yang terkait utamanya bagi pihak-pihak berikut ini :
1. Bagi Guru
Sebagai sarana untuk mengambil inisiatif dalam rangka penyempurnaan program proses belajar mengajar sehingga antara guru sebagai pendidik di sekolah dan siswa sebagai pihak yang perlu dididik bisa saling melengkapi dan bekerja sama dengan baik, sehingga prestasi belajar siswa akan selalu meningkat.
2. Bagi Instansi
Sebagai bahan masukan dalam mengambil kebijaksanaan yang tepat dan memberikan/menambah sarana dan prasarana dalam rangka memberikan gairah dalam proses belajar mengajar guna meningkatkan mutu dan prestasi belajar siswa, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan.
3. Bagi Penulis
Sebagai bahan latihan dalam penulisan karya ilmiah, sekaligus sebagai tambahan informasi mengenai bimbingan dan penyuluhan yang ada di lembaga madrasah khususnya di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Lawean Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.

PENGARUH MOTIVASI, METODE PEMBELAJARAN DAN LINGKUNGAN TERHADAP PRESTASI BELAJAR AKUNTANSI PADA SISWA KELAS XI ILMU SOSIAL SMA NEGERI 1 (P-18)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Perkembangan jaman yang semakin modern terutama pada era globalisasi seperti sekarang ini menuntut adanya sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan. Salah satu wahana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut adalah pendidikan.


Pendidikan adalah usaha sadar untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia melalui kegiatan pengajaran. UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, menyatakan, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (UU Sisdiknas : 2003).
1

Sekolah Menengah Atas (SMA) mempunyai tujuan yaitu menciptakan atau menyiapkan peserta didik agar mempunyai kemampuan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi yaitu Perguruan Tinggi. Salah satu usaha yang digunakan untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah meningkatkan prestasi belajar siswa.
Prestasi belajar merupakan tolok ukur yang utama untuk mengetahui keberhasilan belajar seseorang. Seorang yang prestasinya tinggi dapat dikatakan bahwa ia telah berhasil dalam belajar. Prestasi belajar adalah tingkat pengetahuan sejauh mana anak terhadap materi yang diterima (Slameto, 1993:17)

Prestasi belajar siswa adalah hasil belajar yang dicapai siswa ketika mengikuti dan mengerjakan tugas dan kegiatan pembelajaran di sekolah (Tu’u,2004:75). Prestasi belajar yang dicapai oleh siswa dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik yang berasal dari diri siswa (faktor internal) maupun dari luar siswa (faktor eksternal). Faktor internal diantaranya adalah minat, bakat, motivasi, tingkat intelegensi. Sedangkan faktor eksternal diantaranya adalah faktor metode pembelajaran dan lingkungan.

Salah satu faktor dari dalam diri siswa yang menentukan berhasil tidaknya siswa dalam proses belajar mengajar adalah motivasi belajar.Dalam kegiatan belajar, motivasi merupakan keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar,yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar (Sardiman, 2006:75). Motivasi belajar adalah merupakan faktor psikis yang bersifat non intelektual. Seorang siswa yang mempunyai intelegensi yang cukup tinggi, bisa gagal karena kurang adanya motivasi dalam belajarnya.

Motivasi mempunyai peranan penting dalam proses belajar mengajar baik bagi guru maupun siswa. Bagi guru mengetahui motivasi belajar dari siswa sangat diperlukan guna memelihara dan meningkatkan semangat belajar siswa. Bagi siswa motivasi belajar dapat menumbuhkan semangat belajar sehingga siswa terdorong untuk melakukan perbuatan belajar. Siswa melakukan aktivitas belajar dengan senang karena didorong motivasi. Selama ini kebanyakan motivasi belajar akuntansi siswa kelas XI IS SMA Negeri 1 Karanganom Klaten kurang, hal ini dapat dilihat dari kurangnya perhatian siswa dalam menerima pelajaran akuntansi di kelas. Selain itu masih ada siswa yang terlambat mengerjakan tugas, tidak memiliki kelengkapan belajar akuntansi misalnya: kalkulator, penggaris.

Sedangkan faktor dari luar diri siswa yang dapat mempengaruhi belajar adalah faktor metode pembelajaran. Selain siswa, unsur terpenting yang ada dalam kegiatan pembelajaran adalah guru. Guru sebagai pengajar yang memberikan ilmu pengetahuan sekaligus pendidik yang mengajarkan nilai-nilai, akhlak, moral maupun sosial dan untuk menjalankan peran tersebut seorang guru dituntut untuk memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas yang nantinya akan diajarkan kepada siswa. Seorang guru dalam menyampaikan materi perlu memilih metode mana yang sesuai dengan keadaan kelas atau siswa sehingga siswa merasa tertarik untuk mengikuti pelajaran yang diajarkan. Dengan variasi metode dapat meningkatkan kegiatan belajar siswa (Slameto,2003:96)
Metode pembelajaran akuntansi adalah cara atau pendekatan yang dipergunakan dalam menyajikan atau menyampaikan materi pelajaran akuntansi. Mata pelajaran akuntansi adalah mata pelajaran yang membutuhkan kasabaran, kecermatan, serta ketelitian. Untuk itu guru dituntut untuk tidak hanya menyampaikan materi secara lisan atau ceramah saja tetapi harus memilih metode yang dapat melatih siswa belajar, misalnya dengan diskusi, praktek komputer akuntansi, memperbanyak latihan mengerjakan soal. Selama ini guru di dalam menyampaikan materi pelajaran akuntansi dengan ceramah secara lisan dan dengan menjelaskan materi di papan tulis.

Selain faktor metode pembelajaran, faktor eksternal yang dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa adalah faktor lingkungan.Lingkungan merupakan suatu komponen sistem yang ikut menentukan keberhasilan proses pendidikan.Dalam penelitian ini kondisi lingkungan sekolah dan keluarga menjadi perhatian karena faktor ini sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari siswa yang sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar. Sekolah adalah wahana kegiatan dan proses pendidikan berlangsung. Di sekolah nilai-nilai kehidupan ditumbuhkan dan dikembangkan. Oleh karena itu, sekolah menjadi wahana yang sangat dominan bagi pengaruh dan pembentukan sikap, perilaku, dan prestasi seorang siswa (Tu’u, 2004:18)

Lingkungan sekolah yang kondusif akan mendukung proses kegiatan belajar mengajar. Lingkungan sekolah SMA Negeri 1 Karanganom yang letaknya sangat dekat dengan jalan raya menyebabkan proses kegiatan belajar mengajar agak terganggu selain itu buku pelajaran akuntansi yang tersedia di perpustakaan yang digunakan dalam pelajaran kurang lengkap.

Selain lingkungan sekolah, lingkungan keluarga juga berpengaruh terhadap keberhasilan belajar siswa. Pengaruh pertama dan utama bagi kehidupan, pertumbuhan dan perkembangan seseorang adalah keluarga. Banyak waktu dan kesempatan bagi anak untuk berjumpa dan berinteraksi dengan keluarga.Perjumpaan dan interaksi tersebut sangat besar pengaruhnya bagi perilaku dan prestasi seseorang (Tu’u,2004:16).
Seiring dengan perkembangan jaman, dalam kenyataannya tidak terasa telah terdapat pergeseran fungsi dan peranan orang tua terhadap pendidikan anaknya. Kebanyakan para orang tua menyerahkan sepenuhnya pendidikan anaknya pada sekolah. Padahal seharusnya orang tua memberikan perhatian dan semangat belajar yang lebih, karena waktu di rumah lebih banyak daripada di sekolah.

Mata Pelajaran Akuntansi merupakan salah satu mata pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa jurusan IS. Penguasaan siswa terhadap mata pelajaran akuntansi dapat dilihat dari kemampuan dalam melakukan pembukuan. Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Karanganom Klaten mempunyai harapan siswa jurusan Ilmu Sosial (IS) mampu menguasai mata pelajaran akuntansi tetapi yang menjadi kendala adalah mata pelajaran akuntansi dianggap sulit oleh siswa. Mata pelajaran Akuntansi yang diajarkan di SMA masih bersifat dasar yaitu siklus Akuntansi. Siklus akuntansi merupakan proses pencatatan, pengelompokkan, pengikhtisaran, serta penyusunan laporan keuangan baik di dalam perusahaan jasa, dagang maupun koperasi.

Dari hasil penelitian awal yang dilakukan di SMA Negeri 1 Karanganom Klaten menunjukkan bahwa nilai-nilai rata-rata ulangan harian mata pelajaran akuntansi belum mencapai hasil yang maksimal. Dari 159 siswa sebanyak 90 siswa tuntas dalam belajar dan masih ada 69 siswa belum tuntas.Standart Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) yang ditetapkan di SMA Negeri 1 Karanganom Klaten untuk mata pelajaran akuntansi yaitu 68.

Dari kenyataan tersebut dapat diindikasikan bahwa hasil belajar siswa belum cukup optimal. Hal itu dapat disebabkan karena faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar .Faktor-faktor yng mempengaruhi prestasi belajar siswa dapat berasal dari dalam diri siswa antara lain motivasi belajar, sedangkan faktor dari luar diri siswa yang dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa diantaranya adalah faktor metode pembelajaran dan faktor lingkungan.Yang termasuk lingkungan dalam penelitian ini adalah lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga. Atas dasar pemikiran di atas, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul: “Pengaruh Motivasi, Metode Pembelajaran, dan Lingkungan terhadap Prestasi Belajar Akuntansi pada Siswa Kelas XI Ilmu Sosial SMA Negeri 1 Karanganom Klaten”

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diungkapkan maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimanakah motivasi belajar akuntansi siswa kelas XI IS SMA Negeri 1 Karanganom Klaten?
2. Bagaimanakah metode pembelajaran yang digunakan guru akuntansi dalam pembelajaran pada siswa kelas XI IS SMA Negeri 1 Karanganom Klaten?
3. Bagaimanakah kondisi lingkungan sekolah siswa kelas XI IS SMA Negeri 1 Karanganom Klaten?
4. Bagaimanakah kondisi lingkungan keluarga siswa kelas XI IS SMA Negeri 1 Karanganom Klaten?
5. Apakah ada pengaruh yang signifikan antara motivasi belajar, metode pembelajaran, lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga terhadap prestasi belajar akuntansi pada siswa kelas XI IS SMA Negeri 1 Karanganom Klaten?


1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui motivasi belajar akuntansi siswa kelas XI IS SMA Negeri 1 Karanganom Klaten.
2. Untuk mengetahui metode pembelajaran yang digunakan guru dalam pembelajaran akuntansi pada siswa kelas XI IS SMA Negeri 1 Karanganom Klaten.
3. Untuk mengetahui kondisi lingkungan sekolah siswa kelas XI IS SMA Negeri 1 Karanganom Klaten.
4. Untuk mengetahui kondisi lingkungan keluarga siswa kelas XI IS SMA Negeri 1 Karanganom Klaten.
5. Untuk mengetahui apakah ada pengaruh yang signifikan antara motivasi belajar, metode pembelajaran, lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga terhadap prestasi belajar akuntansi pada siswa kelas XI IS SMA Negeri 1 Karanganom Klaten.

1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapakan oleh peneliti dari pelaksanaan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.4.1 Manfaat teoritis
a. Menambah wawasan dan pengetahuan peneliti mengenai masalah yang diteliti
b. Sebagai latihan dan pengalaman dalam mempraktekkan teori yang diterima dibangku kuliah
1.4.2 Manfaat praktis
a. Bagi siswa dapat menumbuhkan motivasi belajar yang positif terhadap mata pelajaran akuntansi
b. Bagi sekolah sebagai masukan dalam usaha meningkatkan kualitas peserta didik
c. Bagi guru sebagai masukan untuk dapat menentukan metode pembelajaran yang tepat sehingga dapat membangkitkan motivasi belajar akuntansi siswanya
d. Bagi orang tua dapat menambah kesadaran untuk lebih memberikan dukungan dan motivasi terhadap pendidikan anak

HUBUNGAN ANTARA KECERDASAN RUHANIAH DENGAN ALTRUISME PADA MAHASISWA (PSIK-03)

BAB I
PENGANTAR

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Seiring dengan kemajuan teknologi dan komunikasi pada saat ini semakin banyak individu yang mementingkan dirinya sendiri atau berkurangnya rasa tolong menolong antara sesama. Globalisasi juga berperan membuat hubungan antar sesama manusia menjadi semakin rumit. Kerumitan ini dapat menciptakan stress dan kekerasan-kekerasan yang kadang-kadang disebabkan oleh hal-hal sepele dan aneh. Semakin berkembangnya aktivitas pada setiap orang, maka akan semakin sibuk dengan urusannya sendiri, yang memunculkan sifat atau sikap individualisme yang menjadi ciri manusia modern. Individualisme ini merupakan faham yang bertitik tolak dari sikap egoisme, mementingkan dirinya sendiri, sehingga mengorbankan orang lain demi kepentingan dirinya sendiri. (Niken, 1998).


Atas dasar kesatuan asal-usul dan kesamaan derajat dihadapan Allah SWT, tiap-tiap individu harus menyadari tanggung jawab yang telah ditentukan Allah. Tanggung jawab dapat diartikan berbagai macam, tapi yang paling penting adalah upaya untuk menciptakan kesejahteraan bersama dalam lingkungan masyarakat. Seseorang yang tergolong mampu secara fisik atau mampu secara harta maka dianjurkan untuk menolong orang yang tidak mampu. Sebaliknya seorang yang tidak mampu, misalnya, karena berusaha sehingga dapat dikatakan mampu, maka dia diajurkan juga untuk memberi bantuan kepada orang lain yang tidak mampu atau dalam kesusahan. Setiap orang harus memahami fungsi masing-masing. Seorang muslim hendaklah mengunjungi saudara muslimnya yang sakit, meringankan beban orang yang mendapat kesulitan, menciptakan rasa cinta kasih, persaudaraan dan solidaritas antara satu dan lainya, ia juga hendaknya memberikan hak-hak orang sekelilingnya, seperti hak untuk mendapat kehidupan dan perlakuan yang layak. Islam menganjurkan, hendaklah diciptakan rasa kebersamaan dalam masyarakat dan saling membantu orang–orang yang sedang mengalami kesusahan, karena Allah menjanjikan pahala bagi orang-orang yang mau membantu sesama dengan iklash. (Jalaludin 2002).

Mengingat masih banyak orang-orang yang hidup didalam kesusahan dan membutuhkan pertolongan dan sebagian besar diantaranya adalah orang–orang yang beragama islam, maka menjadi sebuah kewajiban bagi umat islam untuk memberikan bantuan kepada orang-orang tersebut yaitu dhuafa, fuqara dan masakin atau orang-orang yang sedang tertimpa musibah. (Ancok & Suroso (1994).

Altruisme adalah tindakan menolong yang dilakukan seseorang dalam kondisi tertentu. Pada altruisme salah satu yang penting adalah sifat empati atau merasakan perasaan orang lain di sekitar kita. Hanya altruisme timbal balik yang mempunyai dasar biologis. Kerugian potensial dari altruisme yang dialami individu diimbangi dengan kemungkinan menerima pertolongan dari individu lain. Beberapa ahli mengatakan bahwa altruisme merupakan bagian “sifat manusia” yang ditentukan secara genetika, karena keputusan untuk memberikan pertolongan melibatkan proses kongnisi sosial komplek dalam mengambil keputusan yang rasional. (Latane&Darley, Schwartz, dalam Sears, 1991)

Kehidupan sehari-hari banyak sekali fenomena masyarakat yang menunjukkan sikapa altruisme diantaranya adalah seperti yang dilakukan oleh Rumah Sakit Harapan Bunda Jakarta. Satu-satunya rumah sakit yang mau menerima seorang anak dari pasangan Lila dan Husen yang telah ditolak oleh enam rumah sakit di Jakarta untuk berobat hanya karena keluarga itu miskin. (Kompas 2005). Dalam kasus yang lain ketika terjadi gempa dan tsunami di NAD, banyak sekali perusahaan besar atau kelompok masyarakat yang menyumbangkan bantuan baik dalam bentuk uang atau barang, setelah melakukan bantuan mereka langsung melakukan konferensi pers untuk memberitahukan jumlah uang dan bentuk barang yang disumbangkan. Menurut penulis disini masih ada unsur bisnis dari perusahaan tersebut dengan menyebutkan jumlah bantuan kepada masyarakat umum.
Pengalaman peneliti sendiri saat ikut menjadi relawan yang diberi amanah oleh Fakultas Psikologi Universitas Islam Indonesia untuk untuk berangkat ke Aceh, melihat banyak relawan yang dibayar baru mau bekerja, dan sebagian mereka adalah para relawan yang berasal dari daerah yang dekat dengan Aceh. Bahkan ada sebagian yang mencari kesempatan dengan kondisi Aceh saat itu dengan mengambil besi-besi bekas bangunan, kendaraan-kendaraan yang terkena bencana tsunami dan gempa.
Hasil obsevasi peneliti. Mahasiswa Fakultas Psikologi Univesitas Islam Indonesia masih sering melakukan kecurangan-kecurangan, salah satunya adalah memberikan bantuan pada mahasiswa yang lain untuk dipresensikan atau titip absen kepada mahasiswa yang masuk kedalam kelas untuk mengikuti kegiatan perkuliahan dengan imbalan tertentu, sebab di Universitas Islam Indonesia ada peraturan presensi harus 75% sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian semester. Pada saat melakukan pengambilan matakuliah atau pengisian sistem kredit semester yang dilakukan secara mandiri oleh para mahasiswa, terjadi Key-in di anjungan dengan antrian yang panjang serta berdesak-desakan. Masih banyak terlihat beberapa mahasiswa yang melakukan Key-in lebih dari satu kali, karena mahasiswa tersebut mendapat titipan dari temannya. Pada hal Kampus membebaskan kepada para mahasiswa untuk memilih lokasi Key-in, misalnya di warung internet atau warnet.

Sebenarnya peneliti mengalami sendiri dimana kondisi saat melakukan pengambilan mata kuliah semester baik di anjungan fakultas maupun diwarung internet kedua lokasi ini kondisinya tidak jauh berbeda yaitu setiap mahasiswa harus antri dengan mahasiswa yang lain untuk melakukan Key-in.

Pada kasus yang berbeda antar sesama mahasiswa ada kebiasaan dimana saat-saat ujian tengah semester maupun ujian akhir yaitu meminjamkan catatan untuk di foto copy oleh mahasiswa yang lain bahkan ada kejadian mahasiswa yang membuatkan tugas untuk mahasiswa yang lain atau memberikan copy dari disket supaya diedit ulang tapi berbeda susunannya pada tugas itu dengan pemilik pertama. Mengapa masih ada beberapa bagian dari para mahasiawa tersebut yang rela untuk melakukan atau bersikap seperti seorang pahlawan bagi yang lain, pada hal resiko yang akan akan dihadapai sangat paham bila bersikap demikian misalnya saat melakukan Key-in atau memberikan contoh tugas pada mahasiswa yang lain. Setinggi apakah kondisi kecerdasan Ruhaniah para mahsiswa itu serta seberapa besar tingkat altruisme yang telah tertanam didalam diri mereka, itulah yang mendorong peneliti untuk melakukan penelitian ini.

Pada kecerdasan spiritual (SQ) yang digagas oleh Zohar dan Marshall, (2001), menerangkan kecerdasan spiritual memungkinkan manusia menjadi kreatif, kecerdasan spritual memungkinkan kita untuk bermain dengan batasan, memainkan “permainan tak terbatas”. Kecerdasan spiritual memberikan kemampuan kepada kita untuk membedakan, memberikan rasa moral, kemampuan menyesuaikan aturan yang kaku dibarengi dengan pemahaman dan cinta serta kemapuan setara untuk melihat kapan cinta dan pemahaman sampai pada batasnya. Kecerdasan spiritual digunakan untuk bergulat denagan ihwal baik dan jahat, serta untuk membayangkan kemungkinan yang belum terwujud- untuk bermimpi, bercita-cita, dan mengangkat diri dari kerendahan.
Penelitian ini sangat penting untuk dilakukan karena sebagian orang ada yang memberikan bantuan pada orang lain tampa memperdulikan resiko yang akan dihadapinya, tapi dilain pihak ada juga orang yang sanggat tidak perduli pada kesusahan orang lain. Maka penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas tentang antara hubungan Kecerdasan Ruhaniah yang dikaitkan dengan atruisme. Hasil penelitian ini diharapkan dapat mengungkap sejauh mana faktor kecerdasan ruhaniah dapat mempengaruhi altruisme seseorang, hasil penelitian ini dapat memberi masukan dan sekaligus menambah pengetahuan dalam dunia psikologi terutama psikologi islami dan psikologi sosial, pertanyaan ini perlu dibuktikan lebih lanjut dalam suatu penelitian ilmiah, yang akan dituangkan dalam tulisan dengan judul :Hubungan Antara Kecerdasan Ruhaniah dengan Altruisme pada Mahasiswa.

B. TUJUAN PENELITIAN

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah ada hubungan Positif Antara Kecerdasan Ruhaniah dengan Altruisme pada Mahasiswa.

C. MANFAAT PENELITIAN

Manfaat dari penelitian ini dapat ditinjau secara teoritis maupun secara praktis,dari penelitian yang akan dilakukan ini dapat memberikan manfaat antara lain:
1. Manfaat secara teoritis
a. Dengan diketahuinya hubungan kecerdasan spiritual dapat menimbulkan altruisme/perilaku altruistik maka diharapkan penelitian ini dapat dijadikan rujukan dan pedoman atau bahan kajian bagi usaha-usaha pembahasan lanjut maupun tujuan yang relevan
b. Sebagai bahan untuk memperkaya khasana ilmu pengetahuan terutama dibidang ilmu psikologi islami dan psikologi sosial
c. Bila penelitian ini terbukti, maka hal ini menegaskan bahwa kecerdasan spiritual mempunyai efek-efek psikologis yang positif dalam kehidupan manusia
2. Manfaat secara praktis
Diharapkan agar para individu sebagai mahluk sosial, yang tidak bisa hidup sendiri di alam ini maka dengan melakukan prilaku pendekatan diri kepada tuhan dalam bentuk meningkatkan kecerdasan Ruhaniah dapat menjadi pokok atau niat membantu orang lain yang sedang mengalami kesusahan atau kesulitan dengan iklas serta didasari hanya Allah swt semata, dan memberikan masukan dan motivasi kepada umat islam untuk lebih menigkatkan kecerdasan Ruhaniah serta memperdalam nilai-nilai spiritualias.


Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

PENGARUH TINGKAT KECERDASAN SPIRITUAL TERHADAP KEHARMONISAN RUMAH TANGGA PADA SUAMI ISTRI DI DESA SELOKBESUKI KECAMATAN SUKODONO (PSIK-04)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Keluarga sebagai lingkungan pertama yang membentuk pribadi akan memberikan pengaruh besar dalam kehidupan individu saat ini dan kelak. Apabila dalam keluarga kurang memberikan pemenuhan yang seimbang terhadap kebutuhan dan nilai yang memberi cara pandang terhadap individu dalam menjalani kehidupan, maka akan timbul pengaruh yang kurang baik pada kehidupannya kelak.

Pembunuhan, KDRT, perselingkuhan, dan kasus bunuh diri yang kerap kita ketahui dari media masa faktor penyebabnya tidak akan lepas dari keadaan dalam keluarga. Hal ini banyak ditentukan oleh keadaan jiwa individu tersebut dan keadaan keluarga yang menjadi pendorong dalam penyaluran hasrat emosional. Seperti anak yang berumur belasan tahun nekat bunuh diri, ia malu karena tidak mempunyai seragam sekolah.

Kasus tersebut mengindikasikan bahwa kurangnya kontrol dan keseimbangan dari kehidupan keluarga, apabila dalam keluarganya terjadi kesinambungan, penanaman moral yang tepat, dan saling pengertian antar anggota keluarga, maka resiko bunuh diri seperti kasus diatas bahkan kasus-kasus yang lain dapat diantisipasi.
Sikap individu dalam menyikapi sesuatu sangatlah penting, dan yang berpengaruh terhadap pembentukan sikap positif ini adalah iklim keluarga yang harmonis. Sikap positif dapat menuntun individu dalam menghadapi masalah dan memecahkan masalah tersebut dengan arif. Dengan adanya sikap ini maka peristiwa pembunuhan dan KDRT, perselingkuhan, dan bunuh diri dapat dicegah.

Kehidupan keluarga penuh tantangan dan tanggung jawab. Di satu sisi jadwal yang padat, pekerjaan diluar maupun dalam rumah, tanggung jawab dan janji, dan sebagainya. Kesemuanya menuntut agar dapat dijalankan dengan mulus. Setiap suami-istri pasti mendambakan kehidupan yang damai, membesarkan anak yang baik dan bermartabat, meraih mimpi-mimpi, meraih kepuasan pribadi, dan tetap menjadi orang tua yang bertanggung jawab. Akhirnya mereka memerlukan keseimbangan dalm menjalankan kehidupan ditengah peran-peran tadi.

Untuk mencapai keseimbangan dalam peran-peran tersebut yang akan membawa terhadap kesuksesan keluarga dimulai dari paradigma yang merupakan peta dalam menjalankan kehidupan. Kita bertanggung jawab atas efektifitas kita sendiri, kebahagiaan kita, dan untuk sebagian besar keadaan kita. Apakah derita atau senang, baik atau buruk, dan sebagainya, kesemuanya didasarkan bagaimana kita merespon keadaan tersebut. Respon yang benar adalah respon yang didsarkan pada prinsip yang hakiki sebagai acuan paradigma kita. Namun kadang kita meluapkan salah satu sisi dari manusia, atau paradigma kita kurang akurat, dengan paradigma yang berpusat pada prinsip maka keutuhan dalam memandang manusia akan terpenuhi.

Paradigma pribadi utuh sanagat dibutuhkan dalam memandang manusia terutama dalam menjalin hubungan dengan orang lain. Dengan paradigma pribadi utuh setiap orang dalam organisasi apapun entah itu keluarga dapat menyalurkan bakat, kecerdikan, dan kreativitas orang-orangnya, sehingga organisasi tersebut sungguh hebat dan bertahan lama. Paradigma yang tepat atau paradigma pribadi utuh adalah bahwa manusia memiliki empat dimensi yaitu fisik/ekonomis, mental, sosial/emosional, dan spiritual. Apabila mengabaikan salah satu dari keempatnya maka kita memandang seperti benda yang yang harus dikelola, mengendalikannya, memotivasinya dengan hadiah dan hukuman. Mereka yang diperlakukan dengan menggunakan paradigma prbadi utuh itulah yang mau bekerja sama dengan sukarela, memberikan komitmen sepenuh hati, dan mencurahkan semangat dan kegairahan secara kreatif.

Tidak semua orang dapat menyandarkan diri pada paradigma utuh yang berpusat pada prinsip yang benar. Diperlukan usaha atau kecerdasan untuk merubah dari dalam keluar untuk menciptakan perubahan dan solusi untuk bertindak secara efektif dan bijaksana dalam kehidupan terutama keluarga. Diperlukan pula kecerdasan untuk menyadari dan memaknai, menetukan nilai, menghayati pentingnya moral serta cinta terhadap kekuatan yang lebih besar dan sesama makhluk.

Temuan ilmiah menyebut kecerdasan tersebut sebagai kecerdasan spiritual. Menurut Zohar dan Marshal SQ penting dalam kehidupan. Ia menjelaskan bahwa seorang yang SQ-nya tinggi cenderung menjadi menjadi pemimpin yang penuh pengabdian, yaitu seorang yang bertanggung jawab untuk membawakan visi dan nilai yang lebih tinggi terhadap orang lain, ia dapat memberikan inspirasi terhadap orang lain. Penjelasan ini juga berlaku terhadap keluarga dimana kecerdasan ini sangat penting dalam membangun karakter manusia yaitu anggota keluarga yang mengilhami orang di sekitarnya, dan menciptakan pribadi utuh yang mampu bertindak bijaksana sehingga dalam keluarga tadi tercipta suatu kesinambungan.

Mengenai karakter manusia yang mengilhami dan memberikan pengaruh positif berdasarkan visi dan prinsip yang lebih tinggi ini Covey menerangkan bahwa; kemenangan publik dimulai dengan kemenangan pribadi. Tempat untuk membangun hubungan apa pun adalah di dalam diri sendiri, dalam lingkungan pengaruh, dan karakter. Setiap pribadi yang menjadi mandiri, proaktif, berpusat pada prinsip yang benar, di gerakkan oleh nilai dan mampu mengaplikasikan dengan integritas, maka ia pun dapat membangun hungungan saling tergantung, kaya, langgeng, dan sangat produktif dengan orang lain.

Kecerdasan spiritual mampu mengungkap yang abadi, yang asasi, yang spiritual, yang fitrah dalam struktur kecerdasan manusia. Kecerdasan spiritual juga mampu membimbing kecerdasan lain berdasarkan prinsip yang hakiki untuk membuat kita lebih arif, lebih bijaksana dari dalam keluar sehingga membuat manusia dapat lebih benar, lebih sempurna, lebih efektif, lebih bahagia, dan menyikapi sesuatu dengan lebih jernih sesuai dengan bimbingan nurani yang luhur dalam keseluruhan hidupnya. Atau dengan kata lain mampu membentuk karakter, dan membuat prinsip yang benar akan semakin jelas. Hal ini sejalan dengan Covey yang menjelaskan “Semakin banyak kita tahu tentang prinsip yang benar, semakin besar kebebasan pribadi untuk bertindak dengan bijaksana. Dengan memusatkan kehidupan kita pada prinsip yang benar (tidak berubah tanpa batas waktu) kita menciptakan paradigma mendasar tentang hidup yang efektif. Pusat inilah yang menempatkan pusat lain pada perspektifnya. Ingatlah bahwa paradigma adalah sumber dari mana sikap dan perilaku mengalir”.

Dalam kehidupan keluarga tindakan bijaksana tersebut adalah faktor yang menciptakan keharmonisan. Karena kebebasan atau kemandirian pribadi untuk bertindak bijaksana membuat hubungan saling tergantung secara efektif dan menambah tingkat kepercayaan dalam hubungan. Tindakan bijaksana tersebuat adalah buah dari paradigma yang berdasarkan prinsip. Covey menjelaskan paradigma membuahkan karakter yang merupakan akar dalam kemenangan pribadi maupun kemenangan publik. Karakter membuahkan penguasaan diri dan disiplin diri yang merupakan fondasi dari hubungan yang baik dengan orang lain.

Hal kecil dalam hubungan adalah hal besar, dengan kata lain sangat mutlak di perlukan. Kebaikan dan sopan santun yang kecil-kecilan begitu penting. Karena dengan pemupukan sikap, tindakan, dan ucapan sehari-hari yang bijaksana akan menumbuhkan dan mengembangkan taraf keparcayaan.

Kepercayaan adalah bentuk tertinggi dari motivasi manusia. Kepercayaan menghasilkan yang terbaik dari dari dalam diri manusia. Di butuhkan kapasitas internal dan paradigma yang berpusat pada prinsip yang benar untuk mengorganisir dan memberdaya, sehingga membuat keluarga tersebut efektif. Jika cadangan besar kepercayaan tidak ditunjang oleh deposito yang terus menerus, maka suatu perkawinan akan rusak.
Dengan kecerdasan spiritual pribadi akan memiliki pribadi utuh dan berpusat pada prinsip yang benar. Apabila tindakan didasari dibimbing oleh prinsip yang benar maka tindakan, ucapan, dan sikapnya menjadi bijaksana dan penuh kebaikan. Ketika hal tersebut menjadi karakter dan terus dilakukan maka taraf kepercayaan akan meningkat, sehingga keharmonisan rumah tangga akan terjalin.

Individu yang mampu mengembangkan kecerdasan spritual akan memiliki prinsip dan cara pandang yang realistis, mampu menyatukan keragaman, mampu memaknai, dan mentranformasikan kesulitan menjadi medan penyempurnaan dan pendidikan spritual yang lebih tajam dan matang . SQ akan membuat kita mampu dalam menghadapi pilihan dan realitas yang pasti akan datang dan harus kita hadapi kita apapun bentuknya. Baik atau buruk jahat atau dalam segala penderitaan yang tiba-tiba datang tanpa kita duga. SQ dapat digunakan pada masalah krisis yang sangat membuat kita seakan kehilangan keteraturan diri. Dengan SQ suara hati kita akan menuntun kejalannya yang lebih benar.

Kesemuanya hal diatas penting dalam kehidupan individu maupun kehidupan rumah tangga, karena dengan memiliki sikap tersebut maka individu mampu bersikap serasi, positif dalam berbagai hal dan mempunyai kebermaknaan yang membawanya terhadap jalan hidup yang arif dan menenagkan hati. Akhirnya kejahatan, perselingkuhan, gangguan jiwa, dan lain sebagainya dapat dicegah karena individu telah mempunyai sikap positif dan paradigma utuh yang berpusat pada prinsip yang benar.

Perkawinan mempertemukan dan menyatukan dua kepribadian yang berbeda, keduanya memerlukan penyesuaian diri, dan keharmonisan rumah tangga akan dipengaruhi oleh penyesuaian diri dari keduanya. Individu dengan latar belakang berbeda tersebut menyatu, memungkinkan terjadinya konflik, hambatan, masalah yang memerlukan penyesuaian diri dan pemecahan sehingga menentukan kualitas dari kebahagiaan tersebut. Walaupun mereka telah hidup bersama namun masalah yang timbul adalah hal baru dan memerlukan solusi yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas dari keharmonisan rumah tangga. Kecerdasan spriritual memungkinkan individu lebih mampu untuk menyesuaian diri, karena ia lebih berpegang teguh pada paradigma utuh yang berpusat pada prinsip yang benar dan jalan hidup yang lebih arif, yang membuatnya mampu bersikap positif dan rasional, akhirnya ia dapat bertindak dengan bijaksana.
Survey awal peneliti selama tiga bulan Desember 2006- April 2007 menunjukkan bahwa dilapangan terdapat realitas-realitas berikut:
Suara-suara yang menceritakan derita dan keluhan banyak terjadi di Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang. Peneliti mengetahuinya karena banyak pasangan suami istri yang menceritakan dan mengeluh terhadap peneliti mengenai kondisi kronik dalam kehidupan keluarganya. Kedaan ekonomi yang melelahkan masyarakat dan segala tuntutan maupun kebutuhan dari berbagai elemen kehidupan telah memaksa keluarga terutama di daerah ini untuk bekerja keras menjalani hidup. Ketidakseimbangan rentan terjadi karena masalah ini. Dampak terhadap hubungan dapat terlihat beragam tergantung paradigma yang melahirkan cara penyesuaian diri.

Di daerah ini juga banyak terdapat pasangan suami istri dengan usia perkawinan yang cukup lama dengan berbagai latar belakang dan keadaan keluarga yang cukup beragam. Ada beberapa pasangan yang menikah pada waktu usianya masih belia karena di jodohkan, keduanya tidak begitu mengenal bahkan ada yang sama sekali tidak tahu tentang calon pasangannya hingga akad pernikahan, namun mereka dapat mempertahankan pernikahan hingga puluhan tahun. Bertentangan dengan kenyataan ini di daerah tersebut ternyata terdapat pula yang sering berganti pasangan karena ketidak cocokan, walaupun sebelumnya mereka telah lama berpacaran.

Ada beberapa pasangan yang keduanya sama-sama mempunyai karir, sehingga intensitas pertemuan diantaranya bisa dikatakan kurang, kesibukan meningkat dan memerlukan upaya yang lebih untuk keseimbangan. Terdapat dua realitas dalam pengamatan awal peneliti mengenai keluarga karir ini:
Pertama, terdapat pasangan yang sama-sama berkarir untuk memenuhi kebutuhan mereka namun tetap mampu menjalani kehidupan keluarga tanpa ada percekcokan atau ketidaksesuaian yang berarti, pernikahan mereka dapat berjalan awet hingga berpuluh tahun, anak dari keluarga karir tersebut jarang mengeluh tentang keluarga mereka.
Kedua. Terdapat pula keluarga yang sering mengeluh, sering terjadi percekcokan atau ketidaksesuaian, prasangka, sikap yang kurang hangat terhadap keluarga terutama anak, sehingga membuat situasi keluarga menjadi kurang baik. Peneliti pernah bertanya terhadap salah satu anak dari keluarga tersebut, ia menjelaskan bahwa; orang tua mereka sering memukulnya, sering memarahinya, dan orang tua mereka sering bertengkar. Anak tersebut tidak mengerti apa sebenarnya yang benar-benar menjadi tujuan, harapan dari orang tuanya, ia merasa serba salah, keinginannya tidak diperhatikan, dalam pendidikan anak tersebut memiliki banyak kesulitan. Akahirnya peneliti mengambil kesimpulan bahwa anak tersebut tidak mempunyai arah kecuali kendali penuh dari orang tuanya.

Peneliti pernah bertanya terhadap beberapa anggota keluarga dan tetangganya tentang sikap keseharian yang selalu ditunjukkan oleh keluarga yang jarang terjadi percekcokan atau ketidaksesuaian, dan keluarga yang rentan terjadi percekcokan. Hasilnya adalah; Keluarga yang jarang terjadi ketidak harmonisan selalu menunjukkan sopan santun, ramah, jujur, menahan ucapan dan tindakan yang dapat menyakiti orang lain. Keluarga yang kurang seimbang menurut pengamatan dan laporan dari tetangga adalah mereka yang suka bermain tangan dan keras dalm tindakan, mereka sensitif terhadap perkataan dan tindakan orang lain.

Lebih jauh menurut masyarakat disana semakin baik dan bijaksana perbuatan anggota keluarga terhadap tetangga ataupun terhadap anggota keluarga yang lain maka keluarga tersebut akan semakin tentram atau jarang terjadi percekcokan. Hal ini menurut mereka didasarkan pada pengamatan-pengamatan terhadap tetangganya maupun pengalaman mereka sendiri.

Setelah ditanyakan lebih lanjut terhadap keluarga yang jarang terjadi percekcokan, mengapa mereka bisa mengembangkan sikap tadi, hasilnya adalah; Menurut mereka hal itu penting sesuai dengan ajaran agama. Hal itu juga penting karena kita hidup bukan hanya untuk diri sendiri, namun kita hidup bersama orang lain. Perilaku kita akan berdampak terhadap orang lain dan kita sendiri. Untuk sukses dalam kehidupan yang harus diperhatikan adalah selalu ingat pada tuntunan agama dan tidak mengabaikan orang lain sehingga kita bisa menjadi lebih baik.

Pengamatan dan perbincangan lebih lanjut dengan keluarga-keluarga di daerah ini menunjukkan bahwa; Banyak yang melaporkan banyaknya kesibukan menjadikan mereka kurang bisa menyeimbangkan diri. Mereka melaporkan bahwa kondisi labil tersebut membuat mereka kurang bisa bersikap tenang, sehingga kadang mereka bertindak kurang bijaksana dalam menghadapi sesuatu. Mereka merasa anak dan pasangan kurang perhatian.

Dilain fihak beberapa keluarga melaporkan juga bahwa walaupun mereka sibuk dan banyaknya tantangan dalam rumah tangga, mereka tetap berusaha tetap tenang dengan menyandarkan diri pada Tuhan. Mereka berusaha menyeimbangkan kehidupan mereka dan menikmati apa yang terjadi. Karena mereka menganggap hal itu adalah bagian dari ujian kehidupan yang harus dilalui, dan semua ada hikmahnya. Banyak dari mereka mengatakan Tuhan pasti memberikan jalan, dan yang harus kita lakukan hanya berusaha berbuat baik dan berharap hanya kepada-Nya.

Menurut laporan tetangga dan berdasarkan laporan dari tokoh-tokoh masyarakat mengenai peran ibadah dan kebiasaan untuk beramal shaleh ini adalah adalah semakin mereka taat beribadah semakin seimbang kehidupannya terutama keluarganya. Karena jarang sekali terdengar dan terlihat percekcokan yang berasal dari keluarga yang taat beribadah ini. Mereka juga jarang terjebak pada masalah negatif dalam bermasyarakat.

Peneliti juga menemukan keluarga yang penuh kasih sayang tersebut senang membantu orang lain, mereka sangat murah hati, suka memberi, selalu bersilaturrahmi, dan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Mereka mengatakan bahwa dengan bersialturrahmi, ikut serta dalam kegiatan masyarakat serta dengan membantu orang lain, maka Tuhan akan memberikan rahmat dan kemudahan dalam menghadapi kehidupan. Sebagian dari mereka melaporkan bahwa hal ini adalah modal yang harus kita bangun dalam mendidik anak dan menjalankan keluarga. Karena dengan demikian kita takkan egois, kita takkan selalu memandang keatas. Akhirnya memupuk kekeluargaan yang penuh semangat kebaikan, sehingga urusan dunia takkan memecah belahkan keluarga. Keluarga adalah titipan Tuhan.

Pengamatan lebih jauh menunjukkan bahwa semakin keluarga tersebut peka, dermawan, dan terlibat dalam beberapa kegiatan masyarakat, maka didalam keluarganya lebih sinambung, saling menghargai, saling membantu, dan lebih disukai sekitarnya. Akhirnya mereka dikatakan semakin kohesif. Hal ini juga didasarkan atas laporan anggota keluarga, tetangga, dan tokoh masyarakat disana.

Relitas diatas menunjukkan betapa berpengaruhnya kecerdasan spiritual yang melahirkan paradigma pribadi utuh yang berpusat pada prinsip hakiki terhadap hubungan keluarga. Karena lewat lensa ini kita berperilaku dan bersikap. Jika paradigma mengenai kodrat manusia tidak utuh, tidak berpusat pada prinsip yang benar-benar abadi, dan tanpa memiliki kecerdasan yang membimbing kearah yang bijaksana, maka masalah kronik dalam hubungan rentan terjadi. Keharmonisan rumah tangga takkan diperoleh, yang berdampak pada pertumbuhan pribadi.

Aspek-aspek metode yang menciptakan kehidupan keluarga harmonis tidak luput dari pembentukan sikap dari para anggota keluarga tentang kehidupannya. Dituntut kesadaran dan pandangan yang lebih luas terhadap kehidupan, sehingga mereka dapat mempunyai arti, tujuan, dan kelapangan hati untuk memandang hidup lebih positif. Akhirnya tercipta iklim keluarga yang damai dan harmonis, sehingga membuat awetnya penikahan.

Melihat fenomena ini peneliti berkesimpulan sementara bahwa tingkat kecerdasan spritual akan mempengaruhi kualitas keharmonisan rumah tangga. Karena dengan kecerdasan spritual individu dapat matang secara emosional, memiliki pegangan prinsip dan paradigma yang lebih positif juga realistis, mampu menyatukan keragaman, mampu memaknai, penuh kasih sayang dan kelembutan, penuh dengan kebijaksanaan dan kebaikan, serta mentranformasikan kesulitan menjadi medan penyempurnan spritual yang lebih tajam dan matang. Asumsi peneliti adalah apabila hal itu mampu diaplikasikan dalam kehidupan, maka penyesuaian diri dengan orang lain serta lingkunganya dapat tercapai. Karena ia dapat menempatkan diri dan berperilaku tepat dalam setiap keadaan khususnya dalam keluarga.

Kesimpulan dan asumsi sementara peneliti ini takkan benar adanya tanpa pembuktian riil yang berpegang pada metode ilmiah. Karena itu sesuai dengan beberapa penjelasan dan persoalan diatas, maka timbul suatu keinginan peneliti untuk membuktikan kesimpulan dan asumsi tersebut. Benarkah kecerdasan spiritual mampu menciptakan keharmonisan rumah tangga? untuk mendapatkan jawaban yang tepat dan ilmiah maka peneliti akan melakukan suatu penelitian yang berjudul PENGARUH TINGKAT KECERDASAN SPIRITUAL TERHADAP KEHARMONISAN RUMAH TANGGA PADA SUAMI ISTRI DI DESA SELOKBESUKI KECAMATAN SUKODONO KABUPATEN LUMAJANG. Peneliti sangat berharap penelitian ini akan memberikan sumbangan bagi masyarakat terutama pasangan suami istri untuk menjaga dan meningkatkan keharmonisan rumah tangganya guna mencapai kebahagiaan yang hakiki di dunia maupun di akhirat.

B. Rumusan Masalah:
1. Bagaimana tingkat kecerdasan spiritual suami istri di Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang?
2. Bagaimana tingkat keharmonisan rumah tangga suami istri di Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang?
3. Apakah terdapat pengaruh kecerdasan spiritual terhadap keharmonisan rumah tangga pada suami istri di Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang?

C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui tingkat kecerdasan spiritual suami istri di Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.
2. Untuk mengetahui tingkat keharmonisan rumah tangga suami Istri di desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.
3. Untuk mengetahui Apakah terdapat pengaruh kecerdasan spiritual terhadap keharmonisan rumah tangga pada suami istri di Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.


D. Manfaat Penelitian
1. Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan terhadap khazanah ilmu pengetahuan khususnya psikologi keluarga, psikologi klinis, kesehatan jiwa, psikologi konseling dan ilmu pengetahuan lain yang masih terkait dengan penelitian ini.
2. Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang hal yang dapat menciptakan keharmonisan rumah tangga. Sehingga dapat berimplikasi dalam; Persiapan untuk menikah bagi calon suami atau calon istri, peningkatan kualitas keharmonisan keluarga suami/istri, meminimalisir keretakan perkawinan, penurunan angka kriminalitas yang dilakukan anggota keluarga, dan pencegahan terjadinya gangguan jiwa yang berakar dari hubungan dalam keluarga.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

PERBEDAAN HASIL MENTAL IMAGERY ANTARA SUAMI DAN ISTRI MENGENAI DAMPAK PERCERAIAN (PSIK-02)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Perkawinan adalah dipersatukannya dua pribadi dalam suatu ikatan formal melalui catatan sipil dan juga diabadikan di hadapan Tuhan sesuai dengan agama yang disetujui kedua belah pihak. Kedua pribadi ini masing-masing memiliki karakter, keinginan dan tujuan hidup. Dalam pernikahan, dua orang menjadi satu kesatuan yang saling berdampingan, dan membutuhkan dukungan. Saling melayani yang diwujudkan dalam hidup berbagi (share living), karena pernikahan merupakan ikatan yang bersifat permanent, yang diperlukan bagi kesejahteraan dan rasa aman keluarga.

Perkawinan merupakan bertemunya dua manusia yang berbeda dalam hal karakter, kepribadian, prinsip dan tujuan hidup, serta keinginan dan harapannya, maka dalam perjalanan pernikahan itu sendiri akan sulit menemukan jalan lurus tanpa belokan-belokan dan hambatan-hambatan dan kelokan-kelokan tajam yang akan membuat orang yang menempuhnya selalu waspada. Perbedaan-perbedaan inilah yang sering menjadi pangkal sebab dan salah paham yang mengganggu ketenangan dan suasana aman dalam keluarga. Perkawinan harus dipandang sebagai suatu tugas bagi kedua orang. Perlu menerima kenyataan bahwa dengan kesungguhan berupaya akan dapat mengatur hidup agar sejahtera dan bahagia. Cinta harus dipupuk sehingga bertambah kuat. Perlu keyakinan diri dan percaya akan pasangannya. Perlu kesiapan untuk berupaya terus menerus menjadikan pernikahan sebagai suatu pengalaman indah dan saling memperkaya. Perkawinan banyak ditentukan oleh tekad baik kedua orang yang akan membentuk dan menciptakan pernikahan yang baik dan harmonis.

Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dari batasan ini jelaslah bahwa tujuan perkawinan bukanlah kebahagiaan tetapi kesatuan, dengan adanya ikatan lahir batin antara suami istri dalam membentuk keluarga. Untuk itu suami-istri perlu saling membantu dan melengkapi agar masing-masing dapat mengembangkan kepribadiannya mencapai kesejahteraan spiritual dan material. Tanpa adanya kesatuan tujuan di dalam keluarga, dan tanpa adanya kesadaran bahwa tujuan itu harus dicapai bersama-sama, maka dapat dibayangkan bahwa keluarga itu akan mudah mengalami hambatan-hambatan, yang akhirnya akan dapat menuju keretakan keluarga yang dapat berakibat lebih jauh. Tujuan perkawinan merupakan hal yang sangat penting untuk ditanamkan pada masing-masing pihak, yaitu suami dan istri. Tujuan yang sama harus benar-benar diresapi oleh anggota pasangan dan harus disadari bahwa tujuan itu akan dicapai secara bersama-sama, bukan hanya oleh istri saja atau suami saja.

Pada umumnya dalam perkawinan peran suami dan istri sudah diatur sedemikian rupa, sehingga peran istri adalah memberikan keturunan, lebih banyak berhubungan dengan anak (mengasuh dan membesarkan anak) dan mempunyai kesibukan rumah tangga di dalam rumah. Sebaliknya suami atau ayah memberikan rasa aman, status, dukungan ekonomi (pencari nafkah) dan banyak melakukan aktifitas di luar rumah. Selain itu peran suami juga bertanggung jawab, aktif dan terlibat dalam pengasuhan anak-anaknya. Menurut hukum Islam peran suami sebagai kepala rumah tangga, dan peran istri adalah sebagai ibu rumah tangga, namun bukan berarti sebagai kepala rumah tangga suami bersikap semena-mena pada istri.

Adanya masalah dalam perkawinan merupakan alasan perceraian yang umum diajukan oleh pasangan suami istri. Alasan tersebut kerap diajukan apabila kedua pasangan atau salah satunya merasakan ketimpangan dalam perkawinan yang sulit diatasi sehingga mendorong mereka untuk mempertimbangkan perceraian. Masalah-masalah yang biasa timbul dalam perkawinan adalah kurangnya keintiman secara seksual, meledak ketika terlibat perdebatan sehingga menjadi terlalu terbawa emosi, bersikap mementingkan diri sendiri, berlaku tidak jujur pada pasangan, tidak ada saling menghargai sesama pasangan, dan kurangnya perhatian terhadap pasangan.

Perceraian di masa sekarang ini tampaknya telah menjadi suatu fenomena yang umum di masyarakat, karena situasi dan kondisi masyarakat saat ini juga telah berubah, berbeda jauh dengan kondisi masyarakat sebelumnya. Kurangnya aturan-aturan hukum yang membatasi kemungkinan terjadinya perceraian, kurang adanya penolakan dari agama-agama terhadap proses perceraian, dan mulai hilangnya stigma sosial untuk mereka yang bercerai, merupakan kondisi-kondisi yang mendorong meningkatnya angka perceraian dimasyarakat. Menurut Gottman (dalam Bachtiar, 2004) , momok perceraian tersebut akan terwujud jika masing-masing selalu melakukan kritik yang intinya menyalahkan pasangan, penghinaan, pembelaan diri, dan membangun tembok-tembok pembatas untuk tidak berhubungan lagi.
Tabel 1
Jumlah Perceraian di Surabaya
Tahun 2000 - 2005
Tahun Cerai (%)
2000 0,85
2001 1,25
2002 0,80
2003 10,99
2004 12,49
2005 21,60
Sumber: Kantor Dep. AGAMA kota Surabaya
Biro Pusat Statistik Surabaya

Angka perceraian di Surabaya pada tahun 2005 mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2004 dan tahun 2003. Angka cerai pada tahun 2005 bertambah menjadi 2.160 perkara. Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada tahun 2004 angka perceraian sebesar 1.249 perkara dan tahun 2003 sebesar 1.099 perkara. Pada tahun 2006 periode Januari - November sebanyak 2.302 kasus cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Surabaya.



Dari data yang diperoleh ternyata ada pergeseran tren yang menarik, semakin tahun, jumlah perempuan mengajukan gugatan cerai terus meningkat bila dibandingkan dengan jumlah laki-laki yang mengajukan talak. Hal ini dapat dikatakan bahwa perempuan makin lama makin berani menyatakan ingin berpisah. Pada 2003, jumlah perempuan yang menggugat cerai suami berjumlah 1.220 orang. Angka itu meningkat jadi 1.464 setahun kemudian dan menjadi 1.622 di tahun 2005. Sementara jumlah talak yang diajukan nyaris tidak berubah. Pada tahun 2006, perbedaan ini terus berlanjut. Hingga akhir November , PA Surabaya telah menerima 1.368 kasus cerai gugat dan 813 cerai talak.
Menurut Sulaiman (hakim/humas PA Surabaya), banyaknya cerai gugat yang terjadi sekarang ini karena adanya beberapa faktor yang menyebabkan, faktor yang pertama adalah pendidikan emansipasi berhasil sehingga wanita-wanita tahu tentang hak-hak dan kewajibannya, karena saat ini hak perempuan dilindungi oleh Undang-undang sehingga tahu mana perilaku yang menyimpang dan tidak. Yang kedua wanita-wanita sekarang ini sudah tidak sabaran karena banyak yang sudah mandiri dan tidak bergantung pada suami sehingga jika terjadi perselisihan yang sepele, pihak istri langsung meminta cerai pada suaminya. Dan faktor lainnya karena maraknya PIL (Pria Idaman Lain) dan WIL (Wanita Idaman Lain) karena mayoritas perempuan tidak mau dimadu.


Ketidakcocokan menjadi alasan terbanyak dalam kasus perceraian di PA Surabaya. Sejak tahun 2005 hingga November 2006 ketidakcocokan menduduki rating tertinggi sebagai faktor penyebab perceraian. Menurut Sulaiman (Hakim/Humas PA Surabaya, interview 21 Desember 2006) ketidakcocokan ini merupakan akibat dari semua alasan-alasan perceraian. Namun ada sebab – sebab yang lain misalnya perekonomian, penganiayaan, tidak ada tanggung jawab, adanya pihak ketiga, cemburu yang kesemua ini menjurus pada ketidakcocokan. Sehingga ketidakcocokan ini merupakan puncak dari semua alasan-alasan perceraian.

Titi merupakan salah satu perempuan yang mencantumkan ketidakcocokan menjadi sebagai alasan untuk meminta cerai. Karena menurutnya ketidakcocokan merupakan hal yang prinsip, sehingga tidak mungkin bersatu lagi. (Jawa Pos, Kamis 21 Sept 2006)
Menurut Pramadi, dengan menjelaskan terlebih dahulu kondisi awal sebuah perkawinan terjadi fase peralihan peranan, dari yang semula sendiri menjadi berdua hingga anak-anak mereka lahir. Sehingga proses penyesuaian inilah yang tidak mudah. Yang akhirnya banyak pernikahan yang berakhir dengan perceraian karena salah satu hakikat dari pernikahan adalah menyatukan dua individu yang berbeda. Ketidakcocokan merupakan sebuah konsekuensi logis dari sebuah pernikahan. (Jawa Pos, Kamis 21 Sept 2006)

Percerian merupakan suatu kondisi yang sangat menyakitkan dan menyulitkan dalam kehidupan seseorang, karena menghadapkan mereka dengan sejumlah proses pengambilan keputusan yang penting. Sebelum mengambil keputusan untuk bercerai, seseorang dihadapkan pada sejumlah tahapan yang melibatkan aspek emosional dan psikis, serta pertimbangan sosial dan ekonomi. Perubahan-perubahan yang timbul akibat perceraian menciptakan perasaan yang gagal dalam diri maupun istri dan ketidakseimbangan bagi orang-orang yang terlibat.

Permasalahan yang sering dijumpai bagi perempuan yang bercerai adalah perubahan peranan sebagai ibu rumah tangga menjadi single parent dan memiliki hak asuh anak lebih besar. Donna yang berusia 32 tahun dan mempunyai 3 anak, suaminya menceraikannya dan menikahi perempuan lain. Uang perawatan anaknya hampir tidak cukup untuk menyewa tempat tinggal, untuk pakaian, dan kebutuhan lain. Namun bagi sebagian laki-laki perceraian tidaklah sangat menyakitkan. Mereka bisa memiliki hak yang lebih sedikit atas anak-anaknya, karena hak asuh anak telah diserahkan pada mantan istri (Santrock, 2002).

Untuk melihat dampak perceraian bagi pasangan suami istri yang masih terikat perkawinan secara sah, kita dapat menggunakan mental imagery atau pembayangan. Mental imagery merupakan kemampuan manusia untuk mengkhayalkan gambaran-gambaran dalam pikiran setelah stimuli-stimuli asli tidak dapat dilihat lagi. Dengan imagery seseorang dapat membayangkan pengalaman masa lalu atau juga pengalaman masa depan yang belum diketahui.

Mental imagery adalah pengalaman yang menyerupai pengalaman perseptual. Pengalaman – pengalaman ini dipahami oleh pokok-pokok mereka sebagai rekonstruksi-rekonstruksi atau pengalaman-pengalaman perceptual yang nyata dari masa lampau mereka, diwaktu lain yang mereka boleh tampakkan untuk mengantisipasi apa yang diinginkan dan apa yang ditakutkan dengan pengalaman-pengalaman dimasa depan.
Penggunaan mental imagery bertujuan untuk membentuk suatu gambaran mental dengan merasakan apa yang kita gambarkan didalam pikiran kita, sehingga kita mampu menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi. Maka dari itu dengan penggunaan mental imagery kita dapat melihat perbedaan dampak perceraian pada individu yang telah menikah sebelum terjadi perceraian dalam perkawinan individu. Dalam hal ini individu akan diminta untuk membayangkan dampak-dampak perceraian jika perkawinan individu berakhir dengan perceraian.

Adapun hasil pembayangan individu mengenai dampak perceraian sebagai berikut :
Pasutri I telah menikah 2 tahun
Istri (I) : “Selama ini saya tidak pernah membayangkan untuk bercerai, saya takut untuk membayangkan karena hal itu mengerikan. Perceraian itu sayang banget karena akibatnya kita akan merasa kehilangan karena kita biasanya dengan pasangan, begini dengan pasangan kemudian tidak ada. Yang tadinya semuanya sama-sama jadi harus memulai lagi dari awal, dan itu membuat saya malas.”

Suami (S) : “Perceraian itu merupakan solusi terakhir karena akan memisahkan semuanya. Andaikata saya bercerai, saya akan mencari lagi itupun harus beradaptasi lagi, apakah yang baru ini juga akan cocok, apakah akan ada keretakan lagi di rumah tangga yang berikutnya semua itukan masalah, tergantung bagaimana kita bisa menyelesaikan masalah itu dengan baik. Tapi jika saya cerai, ya....saya akan cari yang baru. ”
(hasil dari survey yang terpisah antara suami dan istri, November 2006)

Pasutri II dengan usia pernikahan 4 tahun
(I) : “ Jika saya berantem masalah ekonomi atau masalah anak saya selalu berpikir untuk cerai, tapi kadang saya menyesal karena cerai itu pasti sangat menyakitkan, cerai itu lho gak enak. Lagian saya punya anak. Kan akan berdampak pada anak kasian nanti dia ikut siapa, pasti kita akan rebutan anak. Apalagi saya tidak punya penghasilan, terus kalo saya ngotot anak ikut saya, nanti saya kasih makan apa? Kan kasian anaknya.
(S) : “ Perceraian berarti semuanya akan hancur, dan membawa akibat yang menyakitkan, tapi kalo saya cerai ya.....saya cari lagi, saya pasti kawin lagi.
(hasil dari survey yang terpisah antara suami dan istri, November 2006)

Pasutri III telah menikah selama 6 tahun
(I) : “Saya sering membayangkan tentang perceraian. Perceraian itu sangat menyakitkan karena kita harus berpisah, dan tidak mudah untuk mencari yang baru. Namun jika saya bercerai saya akan lebih banyak merenung dan introspeksi diri karena bisa saja waktu mengambil keputusan itu dalam keadaan emosi. Perceraian itu sendiri akan membuat saya merasa kesepian karena selama ini kita punya teman sharing jadi tidak ada, dan akan berdampak pada anak karena dia akan merasa sedih, sekarang saja jika saya berbeda argument dan ribut-ribut dengan suami saya dia akan menangis.”

(S) : ”saya sering sekali terbayangkan tentang cerai karena banyak melihat dari lingkungan dan teman-teman saya. Orang bercerai itu ga enak, lebih baik mati dari pada cerai. Karena jika cerai bisa sampai pada turunan-turunan kita dan hal itu ga gampang, dapat memutuskan hubungan rumah tangga, pecahnya keluarga. Saya pun akan menjadi sulit untuk percaya kembali pada orang lain atau ragu-ragu pada orang lain. Namun jika hal ini terjadi saya akan mencari penggantinya yang lebih baik, walaupun rumah tangga yang pertama saya lebih berkesan dari pada yang kedua. Hal ini sudah banyak terjadi pada teman-teman saya.”
(hasil survey yang terpisah antara suami dan istri, november 2006)


Dari hasil survey di atas dapat dilihat adanya perbedaan pandangan tentang perceraian antara suami dan istri. Pada pihak suami jika perceraian terjadi pada mereka, maka mereka akan mencari pengganti yang baru dan menikahinya. Walaupun mereka harus beradaptasi lagi, untuk menemukan kecocokan. Meskipun dampak perceraian itu akan merubah semuanya karena menurut mereka perceraian itu akan memisahkan dua keluarga menjadi pecah, namun untuk kembali berumah tangga dengan wanita lain lebih mudah dibandingkan dengan pihak istri. Berbeda dengan istri, menurut mereka perceraian merupakan hal yang sangat menyakitkan dan membuat mereka mejadi kesepian dan kehilangan. Pihak istri lebih memikirkan nasib anak-anak mereka ketika mereka memutuskan bercerai, bagaimana mereka harus membesarkan anak mereka tanpa kehadiran suami. Untuk memulai hidup baru dengan pria yang lain, merupakan hal yang tidak mudah mereka lakukan dan malas jika harus beradaptasi lagi dan kembali lagi dari awal.

Berdasarkan fenomena yang telah dipaparkan diatas, peneliti tertarik untuk mengetahui perbedaan hasil mental imagery antara suami dan istri mengenai dampak perceraian. Karena dengan meggunakan mental imgery maka individu dapat memunculkan atau membayangkan dampak – dampak dari perceraian sebelum perkawinan individu berakhir dengan perceraian.

B. Batasan Masalah
Pembatasan masalah penelitian membantu peneliti untuk lebih mempersempit permasalahan dengan suatu ukuran yang dapat dilaksanakan atau dikerjakan. Pembatasan ini juga diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman pembaca dalam menafsirkan judul penelitian, untuk itu peneliti perlu memberikan suatu batasan sebagai berikut :
Perceraian membawa dampak yang besar pada siapapun, baik kepada pasangan yang bercerai maupun pada anak-anak mereka. Stres akibat perceraian yang terjadi menempatkan laki-laki maupun perempuan dalam resiko fisik maupun psikis. Stres karena perceraian dapat menurunkan kemampuan sistem pertahanan tubuh, menyebabkan individu yang bercerai rentan terhadap penyakit dan infeksi. Dalam satu penelitian terhadap perempuan yang baru saja berpisah (1 tahun atau kurang) cenderung menunjukkan kegagalan fungsi daya tahan tubuh daripada perempuan yang perpisahannya terjadi beberapa tahun sebelumnya (1- 6 tahun) (Kiecolt-Glaser & Glaser, 1988)
Berdasarkan data dari U.S. National Center for Health Statistics, Vital statistics of the United States, annual (1980) kebanyakan pernikahan berakhir dengan perceraian ±2 – 6 tahun. Menurut Sulaiman, mayoritas pengajuan cerai yang masuk di Pengadilan Agama Surabaya memiliki usia perkawinan ±2 – 5 tahun. Sehingga subyek penelitian ini dibatasi pada usia pernikahan 2 – 6 tahun. Selain usia pernikahan, subyek pun telah dibedakan berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan atau pasangan suami-istri.

Subyek penelitian masih terikat perkawinan secara sah, sehingga pemberian mental imagery untuk mempermudah subyek membayangkan dampak-dampak perceraian jika perceraian itu terjadi dalam diri individu.
Dampak perceraian dapat dilihat pada individu yang masih terikat perkawinan dengan menggunakan mental imagery, dimana individu akan diminta untuk menggambarkan gambaran mental dalam pikiran individu mengenai dampak perceraian jika perceraian itu terjadi dalam perkawinan individu. Mental imagery berfungsi untuk melihat perbedaan pendapat antara suami dan istri mengenai dampak perceraian.

C. Rumusan Masalah
Dari uraian yang telah dijelaskan diatas, maka masalah penelitian yang diajukan adalah : apakah ada perbedaan hasil mental imagery antara suami dan istri mengenai dampak perceraian?

D. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin diperoleh dari hasil penelitian ini ingin mengetahui apakah ada perbedaan hasil mental imagery antara suami dan istri mengenai dampak perceraian.



Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini