Sistem peradilan Federal dan hubungan pemerintah federal dan negara bagian

www.skripsiutama.blogspot.com
Sistem peradilan Federal dan hubungan pemerintah federal dan negara bagian --Sistem peradilan di Amerika dibagi dua struktur yakni peradilan federal ( federal court ) dan peradilan negara bagian ( state court ). Peradilan federal bertugas menindak lanjuti kasus- kasus yang menyangkut masalah yurisdiksi pemerintahan federal. Sedangkan peradilan negara bagian bertugas dalam hal mengelola permasalahan yang berada dalam yurisdiksi negara bagian. Sistem peradilan federal dibagi lagi ke dalam tiga tingkatan yakni pengadilan tingkat pertama ( trial court ), pengadilan tingkat banding ( appelate court ) dan Mahkamah Agung ( supreme court ). 

            Sejak awal abad 20, peradilan federal lebih cenderung menangani kasus- kasus ekonomi dan pada awal dekade 60-an fokus kajian peradilan federal menajam ke isu- isu hak sipil. Sedangkan dekade 70-an, peradilan federal cenderung menangani masalah kebijakan sosial. Namun dewasa ini, peradilan federal terlibat dalam beragam masalah social. Peradilan federal terdiri dari dua klasifikasi yakni peradilan legislatif dan peradilan konstitusional. Dalam hal ini, peradilan legislatif meliputi peradilan perpajakan dan peradilan militer. Peradilan kontitusional merupakan sentral dari peradilan federal yang dibagi ke dalam beberapa klasifikasi yakni :
a.       Peradilan Distrik Federal : Di setiap negara bagian minimal memiliki satu peradilan distrik. Lebih lanjut, setiap peradilan distrik terdapat 25 hakim yang mengurusi permasalahan yurisdiksi tersebut. Jumlah hakim di setiap negara bagian disesuaikan dengan banyaknya kasus yang ditangani.
b.      Peradilan Tingkat Banding : Peradilan ini sering disebut peradilan sirkuit. Sistem peradilan ini terdiri dari 12 peradilan tingkat banding dengan yurisdiksi geografis yang bersifat permanen.
c.       Mahkamah Agung :Merupakan peradilan tertinggi yang berperan sebagai peradilan banding yang bertugas menyelesaikan permasalahan yang lebih rendah. Keanggotaan Mahkamah Agung terdiri dari 9 hakim yang disebut kelompok eksklusif. Semua hakim agung bekerja seumur hidup dan berhenti jika ada impeachment.
Hubungan Pemerintahan Federal dengan Negara Bagian

Federalisme adalah suatu sistem pemerintahan yang dianut AS dalam hal mengelola hubungan antara negara- negara bagian dengan pemerintah nasional atau pemerintah federal. Isu ini sudah lama muncul karena banyaknya masalah yang timbul akibat implementasi federalisme selama dua abad. Federalisme negara Amerika dianggap paling sempurna. Meskipun begitu namun bukan berarti hubungan antara Pemerintah Federal dan negara Bagian mulus tanpa hambatan. 

            Awalnya terjadinya penyimpangan kekuasaan pada masa Presiden Rooselvelt yang mengambil alih pimpinan negara, ia menyelenggarakan pembangunan secara besar-besaran dibdang industri, pertaniaan, dan pekerjaan umum, hal ini menyebabkan terpengaruhnya ekonomi dan sosial negara pusat dan negara bagian. Hal ini dianggap menyimpang dari Undang-undang Dasar, karena pemerintah federal terlalu banyak mencampuri urusan negara bagian. Selanjutnya pada masa kampanye tahun 90-an, Presiden Clinton maupun politisi dari Partai Republik yang berebut kursi di kongres sepakat akan mengembalikan tanggung jawab negara bagian dan mengurangi dominasi pemerintah federal. Rakyat AS menganggap dengan penerapan federalisme itu semakin maraknya praktek korupsi dan abused power  dalam pemerintahan. 

Adanya penafsiran federalisme yang berbeda- beda. Sebagian ahli menyatakan dalam konstitusi federalisme AS adalah federalisme ganda. Sementara di sisi lain ada yang menganggap federalisme kooperatif dimana pemerintah federal dan pemerintah negara bagian saling bekerjasama. Pendapat lain menyatakan bahwa pemerintah negara bagian lebih mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat ketimbang pemerintah federal. Diadakan pertemuan membahas tentang dominasi pemerintah federal terhadap negara bagian. Hasilnya yakni pemerintah federal harus mengurangi dominasinya terhadap semua kebijakan dalam negara bagian. Hal ini dilakukan agar negara bagian dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan kepentingan mereka. Setiap negara bagian membutuhkan dana untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan meningkatkan kemakmuran wilayah dan warganya. Sumber dana tersebut diperoleh dari bantuan pemerintah federal dalam bentuk grant.  

Tidak mudah negara bagian unutk mendapatkan dana tersebut. Diperlukan usaha keras dan kemampuan berkompetisi dengan negara bagian lain yang juga membutuhkan dana tersebut. Dengan hal tersebut maka terjadi kompetisi antar negara bagian juga muncul dalam memperbutkan grants dari pemerintah federal. Anggota Kongres juga ikut terlibat dalam memperebutkan bantuan dari pemerintah federal melalui usaha di Kongres. Dalam hal ini, mereka melobi pejabat federal agar proyek pemerintah federal dapat dibangun di negara bagian mereka. Proyek ini meliputi pemebangunan DAM, jembatan, monumen, dll. Kompetisi antar anggota Kongres berlangsung sengit karena proyek dari pemerintah federal dijadikan negara bagian sebagai modal agar terpilih kembali pada pemilihan berikutnya

www.skripsiutama.blogspot.com