contoh bab II pembahasan skripsi manajemen

www.skripsiutama.blogspot.com
BAB II

EKSPLORASI ISU BISNIS



2.1 Kerangka Berpikir

Manajemen strategis terdiri dari empat elemen dasar yaitu:
1. Environmental scanning atau pengamatan lingkungan adalah pemantauan,
penilaian dan penyebaran informasi dari lingkungan luar dan dalam
kepada orang-orang yang berpengaruh dalam suatu perusahaan.
2. Strategy formulation atau formulasi strategi adalah pengembangan
rencana jangka panjang suatu perusahaan berdasarkan peluang dan
ancaman dari lingkungannya serta kekuatan dan kelemahan dari dalam.
3. Strategy implementation atau implementasi strategi adalah proses dimana
strategi dan kebijakan dilaksanakan kedalam program, pembiayaan dan
prosedur.
4. Evaluation and control atau penilaian dan pengawasan adalah proses
dimana aktivitas perusahaan dan hasil kerjanya dimonitor untuk
mengetahui kinerjanya dibandingkan dengan harapan.

2.2.1.1 Pengamatan Lingkungan Sosial



Lingkungan sosial mencakup faktor politik, ekonomi, sosial budaya dan
teknologi. Industri apapun akan selalu dipengaruhi oleh empat faktor tersebut dalam
menjalankan bisnisnya di suatu negara.

2.2.1.1.1 Politik dan Hukum

Suatu negara pasti memiliki kebijakan politik terkait dengan pembangunan
kesehatan masyarakatnya. Kebijakan politik tersebut akan dijabarkan dalam bentuk
undang-undang atau peraturan pemerintah untuk pelaksanaannya.


2.2.1.1.1.1 Peraturan Perundang-undangan

Landasan hukum untuk pengembangan suatu rumah sakit atau instalasinya adalah
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang kesehatan dan pedoman
penyelenggaraan rumah sakit:
1. Undang-undang Nomor 23 tahun1992 tentang Kesehatan;
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran;
3. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1457/Menkes/SK/X/2003 tentang
penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
4. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 228/Menkes/SK/III/2002 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang wajib dilaksanakan
daerah;
5. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan
Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat;

6. Keputusan

Direktur

Jenderal

Pelayanan

Medik

Nomor

0308/Yanmed/RSKS/PA/SK/IV/92 tentang Pedoman Teknis Upaya Kesehatan
Swasta di Bidang Rumah Sakit Dalam Rangka Penanaman Modal Dalam Negeri dan
Penanaman Modal Asing;

7. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 (UU PPh);
8. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-170/PJ./2002 tanggal 28 Maret 2002
tentang Jenis Jasa Lain dan Perkiraan Penghasilan Neto Sebagaimana Dimaksud
dalam Pasal 23 Ayat (1) huruf c UU PPh;
9. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan
Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2000;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000 tentang Jenis Barang dan Jasa Yang
Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000 tentang impor dan atau Penyerahan
Barang Kena Pajak Tertentu dan atau Jasa Kena Pajak Tertentu yang Dibebaskan dari
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2003;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Impor dan atau Penyerahan
Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dibebaskan dari Pengenaan
Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2003;
13. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 567/KMK.04/2000 tentang Nilai Lain Sebagai
Dasar Pengenaan Pajak sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri
Keuangan Nomor: 251/KMK.03/2001;

2.2.1.1.1.2 Kebijakan Perusahaan Induk PT. Cakra Mandiri Pratama Indonesia


PT. Cakra Mandiri Pratama (PT.CMP) sebagai anak perusahaan dari PT. Pindad
yang didirikan pada tanggal 31 Desember 1999, walaupun keberadaan RS Pindad telah
hadir sejak tahun 1965 sebagai Rumah Sakit ABRI tingkat IV setara tipe D.

Arah kebijakan dengan dipisahkannya pengelolaan rumah sakit dari PT. Pindad
adalah sebagai implementasi program restrukturisasi agar rumah sakit dapat dikelola

secara mandiri, optimal dan profesional sebagai unit bisnis bidang pelayanan jasa yang
selanjutnya dikelola oleh PT. Cakra Mandiri Pratama.

Sesuai dengan visi dan misi PT. CMP, dimana keberadaan RSU Pindad
memberikan kontribusi terhadap kegiatan supporting business dan non core business.
Dalam misi PT. Cakra Mandiri Pratama digariskan sebagai berikut:

Melakukan kontribusi penuh dalam mencapai tujuan pengembangan bisnis,
sebagai kompleten aktivitas bisnis yang dilakukan oleh PT. Pindad;

Berupaya menghasilkan produk/jasa berkualitas guna memberikan nilai-nilai
terbaik bagi kebutuhan pelanggan;

Selalu berupaya mencapai kondisi finansial yang sehat;

Meningkatkan kemampuan (Knowledge, Skill, Attitude) sumber daya manusia

pada bisnis yang dijalankan secara profesional (PT.Pandu Persada, 2007: 2-6)

2.2.1.1.2 Perekonomian

Beberapa indikator ekonomi Indonesia menunjukkan bahwa peningkatan
perekonomian masih berlanjut. Sumber-sumber pertumbuhan ekonomi terutama
didukung oleh realisasi konsumsi swasta domestik dan kinerja ekspor yang masih cukup
baik. Berbagai indikator penggunaan kapasitas dan pemanfaatan inventori menunjukkan
masih cukup kuatnya respon sisi penawaran dalam jangka pendek untuk memenuhi
permintaan siklikal dalam perekonomian.

Pada tanggal 7 Juni 2007 Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI)
memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) dari 8,75% menjadi
8,50%. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan prospek pencapaian
sasaran inflasi masing-masing sebesar 6 ± 1% dan 5 ± 1% untuk tahun 2007 dan 2008,
serta penilaian mendalam atas perkembangan ekonomi dan keuangan terkini.

Pada bulan Mei 2007 nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang
cenderung menguat, namun disertai volatilitas yang lebih tinggi, sementara inflasi IHK

menurun. Nilai tukar rupiah yang menguat ditopang oleh kinerja Neraca Pembayaran
Indonesia (NPI) yang cukup baik, imbal hasil rupiah yang masih menarik, cadangan
devisa yang cukup tinggi, ekposur risiko nilai tukar dalam sistem perbankan yang tetap
terjaga, ketahanan fiskal pemerintah, serta ekses likuiditas global yang masih cukup
besar. Secara rata-rata nilai tukar rupiah menguat dari Rp 9.093/ USD menjadi Rp
8.830/USD disertai peningkatan volatilitas dari 0,35% menjadi 1,54%.

Sementara inflasi IHK menurun. Inflasi IHK bulan Mei 2007 relatif rendah, yaitu
sebesar 0,10% (m-t-m) atau 6,01% (y-o-y). Kegiatan panen raya yang masih berlangsung
hingga Mei 2007 menyebabkan terjadinya deflasi pada kelompok bahan makanan.
Sementara tekanan harga dari barang-barang yang dikendalikan pemerintah (administered
prices) relatif stabil, karena tidak terdapat kenaikan harga komoditas strategis yang
dikendalikan pemerintah. Sedangkan laju inflasi inti menunjukkan tren tahunan yang
terus menurun.

www.skripsiutama.blogspot.com